KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 27 Maret 2019 | 10:51 WIB
KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kementerian tersebut.

Nurkholis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.

"Kapasitas Nur Kholis sebagai saksi diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Selain Nur Kholis, empat angota panitia seleksi juga turut diperiksa yakni Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Masud, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy.

Kemudian, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Rini Widyantini, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Kuspriyomurdono. Sedangkan, satu saksi lainnya seorang konsultan bernama Abdul Wahab.

"Kelima orang kami periksa kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri

Febri menuturkan penyidik akan menelisik terkait sejumlah seleksi jabatan di Kemenag. Dalam keterlibatan Rommy yang menerima sejumlah uang.

"Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY," tutur Febri.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

baca juga

Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah Kemenag, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy

Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy

News | Senin, 25 Maret 2019 | 14:07 WIB

Dituding Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan, Khofifah : Bohong Itu!

Dituding Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan, Khofifah : Bohong Itu!

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 15:31 WIB

Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih

Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 19:48 WIB

Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya

Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:20 WIB

KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman

KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 21:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×