Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK

Bangun Santoso

Kamis, 28 Maret 2019 | 11:57 WIB
Rekam Jejak Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Facebook/bowo.sidik)

Suara.com - Satuan tugas KPK baru saja mengamankan total 8 orang terkait dugaan suap distribusi pupuk. Salah satunya adalah anggota DPR RI bernama Bowo Sidik Pangarso. Ia tercatat sebagai anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar.

Dikutip dari laman WikiDPR, Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram, 16 Desember 1968. Ia merupakan sarjana ekonomi lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah.

Ia pernah menjadi auditor di Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), salah satu bank swasta yang sebelumnya juga masuk dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangani ditangani KPK.

Tak lagi menjabat sebagau auditor, ia lalu duduk sebagai Direktur Keuangan di PT Inacon Luhur Pertiwi sebagai Direktur Keuangan hingga tahun 2014. Hingga akhirnya ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPR RI periode 2014-2019.

Di dunia politik, Bowo Sidik Pangarso terbilang sarat akan pengalaman. Ia masuk ke dunia politik antara tahun 2012-2015, tercatat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah, serta Bendahara Komite Brunei Kadin Indonesia periode 2012-2015.

Sebagai legislator, Bowo maju dari dapil Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak. Ia sempat duduk di Komisi VII DPR yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup, serta energi.

Namun, pada April 2015, terjadi rotasi dan mutasi di Fraksi Golkar yang membuat Bowo digeser ke beberapa komisi, seperti Komisi VIII lalu pada Januari 2016 kembali lagi ke Komisi VII.

Hingga pada akhirnya, keluar surat yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar saat itu Setya Novanto yang menyatakan, bahwa Bowo dipindahkan ke Komisi VI DPR dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.

Selain Bowo, 7 orang yang diamankan KPK disebut berasal dari unsur pejabat BUMN, sopir dan dari swasta. Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI yang Diamankan KPK, Bowo Sidik Pangarso dari Golkar

Anggota DPR RI yang Diamankan KPK, Bowo Sidik Pangarso dari Golkar

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 11:32 WIB

OTT Distribusi Pupuk, KPK Tangkap Satu Anggota DPR RI

OTT Distribusi Pupuk, KPK Tangkap Satu Anggota DPR RI

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 09:15 WIB

KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 02:47 WIB

5 Fakta KPK Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

5 Fakta KPK Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 07:40 WIB

Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS

Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk, KPK Sita Duit Dolar AS

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 02:16 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×