Luhut Beri Amplop ke Kyai, Timses Prabowo Minta Bawaslu Turun Tangan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 April 2019 | 17:40 WIB
Luhut Beri Amplop ke Kyai, Timses Prabowo Minta Bawaslu Turun Tangan
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada kiai (Twitter)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga meminta Bawaslu RI untuk turun tangan dan mengecek terkait pemberian amplop yang dilakukan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada seorang kyai.

Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Mardani Ali Sera menyebut beredarnya cuplikan video yang memperlihatkan Luhut memberikan amplop kepada seorang kyai saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur tengah menjadi perhatian masyarkat. Sebab pemberian amplop dilakukan di masa kampanye.

"Yang pertama tentu ini menjadi perhatian bagi Bawaslu untuk segera melalukan tindak lanjut dari informasi yang ada di media sosial. Apa yang ada di media sosial bisa benar bisa tidak, dia perlu diverifikasi," kata Mardani di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2019).

Jika benar, Mardani menganggap tidak pantas seorang menteri di kabinet kerja Jokowi memberikan amplop apalagi dengan tujuan mengarahkan pilihan kepada salah satu paslon capres dan cawapres.

Menurutnya, undang-undang pun telah menyatakan perbuatan tersebut masuk dalam kategori politik uang yang diharamkan perbuatannya.

"Kalau mau memberi monggo saja, tapi undang-undang kita menegaskan bahwa pemberian yang ditujukan untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon tidak dibenarkan," kata dia.

"Kalau menurut kami mari kita bangun politik yang bersih, berintegritas, perangi politik uang karena itu pembunuh utama demokrasi," Mardani menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, beredar cuplikan video yang memperlihatkan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada seorang kiai saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur viral di jagad media sosial.

Bahkan, usai memberikan amplop, Luhut sempat meminta kiai sepuh tersebut untuk mengajak umat mengenakan baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019.

baca juga

Vedeo berdurasi 1 menit 24 detik tersebut juga sempat diunggah politisi Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitter pribadinya. Dalam video tersebut, Luhut menyampaikan pernyataan kepada sang kyai sambil berbisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu

Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu

News | Kamis, 04 April 2019 | 17:24 WIB

Usut Kasus Ma'ruf Dicegat Massa Prabowo, Polda Jatim Gandeng Bawaslu

Usut Kasus Ma'ruf Dicegat Massa Prabowo, Polda Jatim Gandeng Bawaslu

Jatim | Kamis, 04 April 2019 | 16:11 WIB

Isu Polisi Dukung Jokowi, AKP Sulman Aziz Diperiksa Bawaslu

Isu Polisi Dukung Jokowi, AKP Sulman Aziz Diperiksa Bawaslu

News | Kamis, 04 April 2019 | 14:18 WIB

Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu

Hingga Awal April, Bawaslu Tangani 6.649 Pelanggaran Pemilu

News | Kamis, 04 April 2019 | 13:05 WIB

Luhut Beri Amplop ke Kyai, Fahri Hamzah: Melukai Proses Pemilu!

Luhut Beri Amplop ke Kyai, Fahri Hamzah: Melukai Proses Pemilu!

News | Kamis, 04 April 2019 | 12:25 WIB

Terkini

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:31 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×