Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 05 April 2019 | 17:56 WIB
Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan untuk memberikan pengawalan terhadap Achmad Buchari Muslim, pendiri PA 212 yang ditangkap Polda Metro Jaya karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji. PA 212 juga dengan tegas akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menjelaskan kalau Achmad terbelit kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang piutang. Slamet menyebutkan kalau kasus lama itu seharusnya masuk kasus perdata. Dirinya tidak memahami jika akhirnya malah masuk kepada kasus pidana.

"Entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," kata Slamet melalui keterangan persnya, Jumat (5/4/2019).

Slamet menduga pengubahan dari perdata menjadi pidana lantaran ada kaitannya dengan status Achmad yang kini terdaftar sebagai caleg dari PAN dan juga selaku pendiri PA 212 --- organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Karena itu, PA 212 akan pasang badan untuk memonitoring jalannya penanganan kasus yang tengah menimpa Achmad tersebut. Slamet mengatakan bahwa PA 212 akan membela Achmad termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Kami melalui para pengacara terhadap penahanan yang bersangkutan, akan mengambil langkah hukum, diantaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahmad Buchari Muslim, seorang ustaz, dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji.

Belakangan diketahui, Buchari adalah Caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri PA 212—organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal tersebut diungkapkan Caleg PDIP Kapitra Ampera. Ia mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi.

"Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji

Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji

News | Jum'at, 05 April 2019 | 17:23 WIB

Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji

Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji

News | Jum'at, 05 April 2019 | 15:43 WIB

Bersyukur Kasusnya Dihentikan Polisi, Slamet Ma'arif Tunggu SP3

Bersyukur Kasusnya Dihentikan Polisi, Slamet Ma'arif Tunggu SP3

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 20:03 WIB

2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi

2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 12:31 WIB

Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara

Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Zulhas: Sedikit-sedikit Masuk Penjara

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:14 WIB

Terkini

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

×