Todong dan Turunkan Penumpang Tanpa Busana, Driver Taksi Online Diringkus

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 20:24 WIB
Todong dan Turunkan Penumpang Tanpa Busana, Driver Taksi Online Diringkus
Dua pemuda pelaku penodongan dengan modus menjadi sopir taksi online diringkus polisi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Dua pemuda pelaku penodongan dengan modus menjadi sopir taksi online diringkus polisi. Pelaku berinisial ASA (19) dan GF (24) melancarkan asksinya pada Sabtu (30/3/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, saat itu ASA menyamar menjadi sopir taksi online dengan menggunakan akun milik temannya. Ia pun mendapat orderan dari korban bernama Tauhid dengan tujuan ke Karawang, Jawa Barat.

“Berawal dari ada penumpang yang sudah memesan di daerah Ancol, memesan taksi online. Kemudian datanglah taksi online tersebut yang dikendarai oleh tersangka ASA sebagai pengemudi,” ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).

Argo mengatakan, saat dalam perjalanan ASA sempat meminta izin pada korban untuk bertemu GF dengan alasan mengambil STNK. Kemudian, ASA juga meminta agar GF ikut bersamanya di dalam mobil dengan alasan khawatir jika pulang seorang diri dari Karawang.

Di tengah perjalanan tiba-tiba saja GF menodongkan pisau ke arah Tauhid dan meminta uang. Hanya saja Tauhid tak menyerah begitu saja dan melakukan perlawanan.

ASA pun tak tinggal diam dan mencekik Tauhid hingga akhirnya menyerah. Keduanya berhasil membawa kabur uang senilai Rp 6 juta dan ponsel genggam milik Tauhid. Selain itu pelaku juga melucuti seluruh pakaian Tahuid hingga telanjang.

“Setelah itu otomatis korban tanpa busana diturunkan di pinggir jalan. Terus korban melapor kepolisian dan dari keterangan tersangka ini, mengaku ketinggalan STNK itu sudah direncanakan dengan GF. Jadi pura-pura STNK ketinggalan, dan menyiapkan pisau,” kata Argo.

ASA (19) dan GF (24) berhasil ditangkap pada awal April 2019. Kepada polisi, mereka mengaku baru sekali melakukan tindakan tersebut.

“Kemudian pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 5 tahun penjara tersangkanya,” kata Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Tips Aman Ala Jacklyn Choopers Buat Penumpang Taksi Online

Enam Tips Aman Ala Jacklyn Choopers Buat Penumpang Taksi Online

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 20:20 WIB

Dibius Penumpang, Sopir Taksi Online Mulut Disumpal dan Leher Dijerat Tali

Dibius Penumpang, Sopir Taksi Online Mulut Disumpal dan Leher Dijerat Tali

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 11:04 WIB

Demi HP Vivo, Rampok Tusuk - tusuk Sopir Taksi Online 11 Kali

Demi HP Vivo, Rampok Tusuk - tusuk Sopir Taksi Online 11 Kali

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 06:20 WIB

Modal Borgol dan Ajak Makan di RS, Sopir Taksi Online Ditipu Residivis

Modal Borgol dan Ajak Makan di RS, Sopir Taksi Online Ditipu Residivis

News | Kamis, 29 November 2018 | 13:54 WIB

Terkini

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:53 WIB

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:38 WIB

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:04 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:53 WIB