Polisi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan Orang Jaringan 4 Negara, Korban Ribuan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 April 2019 | 16:30 WIB
Polisi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan Orang Jaringan 4 Negara, Korban Ribuan
Polisi tangkap 8 pelaku perdagangan orang jaringan 4 negara. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus perdagangan orang. Ribuan korban dijual ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Para pelaku tersebut terbagi dalam empat jaringan. Di antaranya, jaringan Suriah, Arab Saudi, Maroko dan Turki.

"Ini kasus terbesar yang pernah ditangani Polri. Korbannya lebih dari seribu orang. Ada empat negara tujuan dan kasus ini akan dikembangkan terus," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan, modus para tersangka adalah menawarkan kepada para korbannya untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta per bulan. Nyatanya, para korban tak digaji, bahkan mereka menjaid korban penganiayaan oleh majikannya.

"Korban ini kebanyakan berasal dari daerah NTB dan Jawa Barat. Mereka dijanjikan bekerja jadi pembantu rumah tangga dengan gaji yang besar," ujar Herry.

Selain itu, para tersangka menggunakan modus dengan cara memberikan uang kepada korban mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta untuk diberikan kepada keluarga korban.

Hanya saja, apabila korban batal berangkat dan harus membayar uang pengganti yang telah diberikan tadi kepada tersangka.

"Jadi agen yang merekrut korban ini malah beri uang kepada korban kisaran Rp 4 juta - Rp 5 juta. Kemudian ongkos pembuatan dokumen dan yang lainnya diurus oleh agen. Tapi kalau korban batal berangkat, harus kembalikan uang itu," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka
dijerat pasal berlapis yakni Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lalu Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Berikut nama tersangka dan jaringannya di Timur Tengah:

Jaringan Turki
1. Tersangka Erna Rachmawati binti Almarhum Supeno alias Yolanda
2. Tersangka Saleha binti Almarhum Sahidun alias Soleha

Jaringan Suriah
1. Tersangka Muhammad Abdul Halim Herlangga alias Erlangga alia Halim

Jaringan Arab Saudi
1. Tersangka Neneng Susilawati binti Tapelson
2. Tersangka Abdalla Ibrahim Abdalla alias Abdullah (WNA)
3. Tersangka Faisal Hussein Saeed alias Faizal (WNA)

Jaringan Maroko
1. Tersangka Mutiara binti Muhammad Abas
2. Tersangka Farhan bin Abuyarman

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim

Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim

News | Kamis, 04 April 2019 | 20:31 WIB

Dilaporkan Alaska ke Bareskrim, Sudirman Said Merasa Difitnah

Dilaporkan Alaska ke Bareskrim, Sudirman Said Merasa Difitnah

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 15:14 WIB

Dipolisikan Soal 'Kelompok Radikal', Said Aqil: Kalau Mau Dilanjut Monggo

Dipolisikan Soal 'Kelompok Radikal', Said Aqil: Kalau Mau Dilanjut Monggo

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:23 WIB

Tirto.id Sudah Minta Maaf, Kubu Jokowi - Ma'ruf Tetap Mau Lapor ke Polisi

Tirto.id Sudah Minta Maaf, Kubu Jokowi - Ma'ruf Tetap Mau Lapor ke Polisi

News | Senin, 18 Maret 2019 | 18:16 WIB

Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton

Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:28 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×