Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 13:28 WIB
Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton
Anggota Aliansi dosen UNJ untuk Demokrasi, Rakhmat Hidayat di depan Bareskrim. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Demokrasi sempat dipersilakan menengok kondisi aktivis sekaligus akademisi Robertus Robet yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus penghinaan terhadap institusi TNI.

Perwakilan dosen UNJ, Rakhmat Hidayat menyampaikan sejauh ini, kondisi Robet yang masih diperiksa di Mabes Polri masih baik-baik saja.

"Baik-baik saja, sehat, tadi saya ketemu sebentar, salaman sebentar," kata Rakhmat di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

Robertus Robet. (Istimewa)
Robertus Robet. (Istimewa)

Namun demikian, Robet masih tampak letih karena harus menjalani pemeriksaan secara maraton pasca ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang (Robet) agak lelah karena wawancaranya marathon dari dini hari sampai pagi, jadi kurang istirahat agak lelah saja," kata dia.

Awalnya, kedatangan Aliansi Dosen UNJ ke Mabes Polri untuk menggelar aksi solidaritas untuk Robet. Namun, aksi tersebut urung digelar setelah perwakilan pedemo diberikan kesempatan untuk menengok Robet yang masih diperiksa atas kasus penghinaan terhadap TNI. Meski demikian, kalangan dosen ini bakal menggelar aksi dukungan untuk Robet di kampus UNJ, Jumat (8/3/2019) besok.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.

Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.

Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau berita bohong (hoaks), dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Demo di Mabes, Dosen UNJ Gelar Dukungan Robet di Kampus Besok

Batal Demo di Mabes, Dosen UNJ Gelar Dukungan Robet di Kampus Besok

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:11 WIB

Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi

Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 12:32 WIB

Singgung Penangkapan Robertus Robert, Jubir BPN Bilang Ini

Singgung Penangkapan Robertus Robert, Jubir BPN Bilang Ini

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 12:08 WIB

Resmi, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Andi Arief

Resmi, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Andi Arief

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:58 WIB

Pengacara: Andi Arief Sudah Dipulangkan ke Rumah

Pengacara: Andi Arief Sudah Dipulangkan ke Rumah

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB