Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 26 September 2017 | 12:58 WIB
Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia
Ilustrasi korban perdagangan manusia [shutterstock]

Suara.com - Polres Tanjungbalai menggagalkan upaya perdagangan orang berkedok pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka akan diperkerjakan sebagai pelayan restoran dan buruh kebun di Malaysia.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan personil polisi di Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Teluk Nibung curiga terhadap seorang laki-laki yang diduga agen TKI ilegal karena selalu mendampingi 4 orang calon penumpang kapal cepat tujuan Malaysia. Kemudian petugas menghampiri target beserta 4 orang calon penumpang tersebut dan memboyongnya ke Polsek Teluk Nibung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, terhadap mereka, laki-laki yang dicurigai sebagai agen TKI ilegal tersebut bernama Adian Supriadi warga Jalan Lugu Lingkungan III Sendang Rejo, Kabupaten Langkat.

"Saat petugas Polsek Teluk Nibung menginterogasi keempat penumpang, terungkap bahwa mereka dijanjikan akan diperkerjakan sebagai TKI di Malaysia oleh Adian Supriadi," ujar Tri Setyadi di Tanjungbalai, Selasa (26/9/2017).

Sesuai pengakuan para calon TKI ilegal itu mereka dijanjikan diperkerjakan di sektor restoran dan perkebunan di Malaysia oleh tersangka (Adian Supriadi) dengan syarat mereka harus membayar biaya administrasi kepada agen tersebut, seperti pengurusan paspor dan tiket pemberangkatan sebesar Rp3,5 hingga 4 juta sesuai dengan jenis pekerjaan.

Karena desakan ekonomi dan tergiur iming-iming dari tersangka, para calon TKI ini pun menyanggupi dan membayar biaya yang diminta tersangka.

Sementara itu, kepada petugas tersangka mengakui bahwa dalam merekrut calon TKI ilegal ini dirinya tidak sendirian, tetapi berkerja sama dengan seseorang wanita bernama Evi (agen) yang berada di Malaysia.

Agen di Malaysia itu menjanjikan tersangka upah sebesar 1500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp4,5 juta per orang apabila berhasil mengirim calon TKI tersebut.

"Adian Supriadi dinyatakan sebagai tersangka human traficking atau penjualan orang dan dilakukan penahanan untuk menyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Berdasarkan catatan, empat orang calon TKI ilegal dan hampir menjadi korban human traficking, yaitu Azmain (24), Ahmadsyah (28) dan Bambang Syaputra (24) ketiganya warga Jalan Abadi Desa Pertumbukan Kabupaten Langkat, serta Idris (44) warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Polisi juga menyita empat buah pasport dan barang lainnya milik calon TKI tersebut dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BRI Luncurkan Kartu Pekerja Indonesia - Malaysia

BRI Luncurkan Kartu Pekerja Indonesia - Malaysia

Bisnis | Minggu, 24 September 2017 | 14:00 WIB

Memilukan! Perempuan 24 Tahun Ini Diperkosa 40 Ribu Kali

Memilukan! Perempuan 24 Tahun Ini Diperkosa 40 Ribu Kali

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2017 | 21:15 WIB

Indonesia Optimalkan Kerja Sama Tenaga Kerja Formal ke Arab

Indonesia Optimalkan Kerja Sama Tenaga Kerja Formal ke Arab

News | Jum'at, 22 September 2017 | 15:04 WIB

Upaya Buruh Migran Menjadi Juragan di Negeri Sendiri

Upaya Buruh Migran Menjadi Juragan di Negeri Sendiri

News | Kamis, 14 September 2017 | 08:25 WIB

120 Kepala Desa Pastikan Perlindungan bagi Pekerja Migrannya

120 Kepala Desa Pastikan Perlindungan bagi Pekerja Migrannya

News | Rabu, 13 September 2017 | 09:37 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan "Desa Migran Produktif"

Pemerintah Resmi Luncurkan "Desa Migran Produktif"

News | Selasa, 12 September 2017 | 10:41 WIB

BRI Maksimalkan Layanan Dana Remitansi TKI yang Masuk Indonesia

BRI Maksimalkan Layanan Dana Remitansi TKI yang Masuk Indonesia

Bisnis | Selasa, 12 September 2017 | 05:00 WIB

Kurangi TKI Sektor Domestik, Tahir Foundation Bantu Pemerintah

Kurangi TKI Sektor Domestik, Tahir Foundation Bantu Pemerintah

News | Jum'at, 08 September 2017 | 16:30 WIB

Dubes Usulkan Pengiriman PRT ke Malaysia Dihentikan!

Dubes Usulkan Pengiriman PRT ke Malaysia Dihentikan!

News | Kamis, 07 September 2017 | 06:31 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB