Ini 5 Kunci Utama Good Governance Menurut Menteri LHK...

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB
Ini 5 Kunci Utama Good Governance Menurut Menteri LHK...
Menteri LHK, Siti Nurbaya membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Intern lingkup KLHK 2019 di Jakarta (9/4/2019) (Dok : KLHK).

Suara.com - Akuntabilitas adalah kunci utama tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Untuk mewujudkannya, ada lima unsur penting di dalamnya.

Kelima unsur penting itu adalah voice of accountability (menangkap partisipasi orang lain),  tidak boleh ada violence atau orang yang menderita karena keputusan yang dibuat, adanya unsur kualitas regulasi, adanya rule of law, dan yang paling penting, tidak boleh ada unsur korupsi.

Demikian rumus good governance dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, yang disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Intern lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2019, di Jakarta (9/4/2019).

"Untuk birokrat, persoalan korupsi harus lebih sensitif, karena jika di birokrasi ada korupsi berarti ada indikasi gagal dalam menjalankan tugas," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Siti juga mengingatkan bagian terpenting dari akuntabilitas, yaitu legalitas, dimana hal-hal yang dilakukan harus memiliki integrasi dengan konstitusional atau hak-hak konstitusional, bagaimana perlindungan kepada publik dapat diberikan secara equal (setara), tidak boleh ada keberpihakan, bagaimana perlindungan hak-hak masyarakat dilakukan, dan yang paling penting, bagaimana informasi publik dapat diberikan.

Mendukung akuntabilitas, KLHK telah melakukan upaya-upaya evaluasi terhadap implementasi program pembangunan bidang LHK. 

Dalam hal akuntabilitas teknis manajemen, pengawasan dan pengendalian dilakukan terkait efektivitas program penganggaran, aktivitas yang diterima masyarakat, pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya, hingga pengawasan terhadap potensi-potensi laten korupsi, dan monitoring dan pengukuran kinerja. Kemudian dalam akuntabilitas politik, KLHK termasuk lembaga yang interaktif dengan komisi di DPR.

Selain pengawasan eksternal dalam hal perizinan, Menteri Siti juga mengimbau seluruh jajaran KLHK untuk terlibat dan melakukan pengawasan dan pengendalian (wasdal) internal, yang diintegrasikan ke dalam sistem utama, kewajiban untuk pakta integritas dalam setiap izin yang keluar, lahirnya komisi etik di kementerian dan mencanangkan gerakan bebas korupsi.

“Semua ini merupakan bagian penting dari sistem pengendalian intern pemerintah dalam dukungan BPKP, pengendalian intern pemerintah, serta penguatan tata kerja administrasi dan disiplin anggaran, serta penajaman dan pemagaman tupoksi dalam hubungan kausalitas," lanjutnya.

baca juga

Terkait kausalitas, Siti memandang hal tersebut sangat penting, karena menurutnya, apapun kebijakan yang dilakukan, akan sulit implementasinya jika tidak tahu bagaimana hubungan kausalitas suatu persoalan itu untuk diselesaikan.

Pada pemeriksaan BPK atas laporan keuangan KLHK Tahun 2017, KLHK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Siti berharap, hal tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Arti penilaian WTP meliputi tiga aspek, yaitu tidak ada perbuatan melawan hukum, tidak ada transaksi tersembunyi, dan adanya upaya dalam disiplin anggaran dan disiplin administrasi.

“Kita (KLHK) sudah mengawali dari Desember, agar setiap ada masalah yang kecil segera diselesaikan. Oleh karena itu saya minta di Unit Pelaksana Teknis (UPT), jangan sampai ada kesalahan berulang, dan itu sudah kita lakukan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota IV BPK, Rizal Djalil menyampaikan, WTP atas laporan keuangan suatu lembaga bukan jaminan untuk tidak terjadinya tindak pidana korupsi.

“BPK hanya melihat sistem pengendalian internal telah memadai. Ini hanya persoalan transparansi dan keterbukaan sesuai standar akuntansi pemerintah," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

Cegah Polusi, Indonesia Bentuk Regional Capacity Center for Clean Seas

News | Selasa, 09 April 2019 | 08:33 WIB

KLHK Buka IEFE Expo 2019 di Makasar, Produk Hasil Hutan Dipamerkan

KLHK Buka IEFE Expo 2019 di Makasar, Produk Hasil Hutan Dipamerkan

News | Jum'at, 05 April 2019 | 08:32 WIB

318 Karateka akan Bersaing dalam Rimbawan Indonesia Karate 2019

318 Karateka akan Bersaing dalam Rimbawan Indonesia Karate 2019

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 11:40 WIB

Komitmen Pemerintah untuk Kelola Danau Sudah Dimulai 10 Tahun Lalu

Komitmen Pemerintah untuk Kelola Danau Sudah Dimulai 10 Tahun Lalu

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:26 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB