Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap

Rabu, 10 April 2019 | 19:52 WIB
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hari ini kami sudah menjenguk langsung korban penganiayaan dan secara fisik sudah bagus, bisa bicara namun secara fisik agak depresi mungkin masih teringat terus apa yang baru pertama kali dialaminya itu," ungkap Didi.

3. Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus penganiayaan terhadap AU dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ada tiga orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masing-masing berinisial F, P, dan N.

"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan bukan lagi penyelidikan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

4. Petisi Menuntut Keadilan hingga Sorotan Dunia
Seusai kasus pengeroyokan terhadap AU menjadi viral di media sosial, salah seorang warganet membuat petisi meminta agar Polda Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dapat mengusut tuntas kasus ini.

Petisi ini pun telah ditandatangani oleh 3.343.344 orang. Kasus ini juga ternyata menjadi trending topic di dunia.

Artis Bollywood Kareena Kapoor melalui akun Fan Page di Instagram @therealkareenakapoor memberikan dukungan terhadap AU. Kareena ikut menyuarakan tagar #JusticeForAudrey.

5. Reaksi KPAI hingga Presiden          
Penganiayaan yang menimpa AU menjadi sorotan KPAI. Ketua KPAI Susanto meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak mengeluarkan disinformasi ke publik yang dapat memicu amarah publik.

Selain itu, KPAI juga meminta kepada publik untuk tidak menyebarkan foto dan identitas korban serta pelaku.

Baca Juga: Mengabdi Jadi Guru Ngaji, Jasad Mak Inah Utuh Meski Terkubur Puluhan Tahun

"Kami berharap semua pihak agar foto dan identitas korban maupun pelaku tidak diviralkan, tidak disebarkan, tidak disampaikan ke publik karena ini merupakan hak," ungkap Susanto.

Kasus penganiayaan yang menimpa AU pun mendapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengakui prihatin terhadap adanya aksi penganiayaan yang menimpa gadis belia berusia 14 tahun yang tinggal di Pontianak ini. 

"Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan (penganiayaan) itu. Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum," ungkap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI