Ke depannya, tambah dia, jika masih ada lagi APK yang belum dibersihkan maka pihaknya akan menyurat untuk diturunkan. Tapi juga bisa saja dikenakan pasal kampanye di luar jam tenang.
Masa Tenang, Atribut Kampanye Peserta Pemilu di Papua Belum Ditertibkan
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Minggu, 14 April 2019 | 11:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tumpukan Sampah Menggunung? Karawang dan Jayapura Temukan Jurus Jitu Atasi Masalah Lingkungan
04 Mei 2025 | 19:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI