Jejak Anggraini, Lima Hari Culik Balita Anissa untuk Mengemis di Masjid

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 15 April 2019 | 15:58 WIB
Jejak Anggraini, Lima Hari Culik Balita Anissa untuk Mengemis di Masjid
Polisi menggelar konferensi pers kasus penculikan terhadap balita Anisa. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Anggraini (55), tersangka penculikan terhadap balita Anisa Suci Ardiwibowo (3) telhh diringkus polisi di Masjid At-Taufiq yang terletak di depan Stasiun Pasar Senen, Minggu (14/4/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Anggraini sempat membawa korban keliling ke sejumlah wilayah selama lima hari terhitung sejak Selasa (9/4/2019). Rute perjalanan Anggraini dimulai dari lokasi penculikan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Selama lima hari, pelaku membawa korban kemana-mana. Contoh, seperti dari sekitar rumah korban pada tanggal 9 April 2019. Tersangka kemudian membawa korban ke Stasiun Klender menggunakan anggkot dari Bekasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (14/4/2019).

Dari Stasiun Klender, Anggraini kemudian bergerak menuju Stasiun Bogor. Dari Stasiun Bogor, Anggraini menuju Stasiun Kebayoran Lama pada Rabu (10/4/2019).

"Dari Stasiun Bogor, pelaku kemudian ke daerah Cipadu. Dia berhenti sejenak dan besoknya, Kamis (11/4/2019) ke Pasar Kebayoran Lama," jelasnya.

Anisa Suci Ardiwibowo
Anisa Suci Ardiwibowo

Argo menyebut, di hari itu Anggraini bersama korban langsung menuju Masjid Darussalam, Kebayoran Lama. Setelah beristirahat sejenak, kemudian dirinya menuju kawasan Ciledug dan menginap di sebuah masjid.

"Pada Jumat (12/4/2019), dari Masjid di Ciledug ia kembali ke Kebayoran Lama. Dia menginap di toko buah. Besoknya pada Sabtu (13/4/2019) kembali lagi ke Ciledug," tutur Argo.

Pada Minggu (14/4/2019), Anggraini bersama korban menuju kawasan Stasiun Pasar Senen. Di hari itulah, pelarian Anggraini dihentikan oleh pihak kepolisian.

Argo mengatakan, tersangka tak memiliki pekerjaan tetap. Anggraini sehari-hari hanya berada dari masjid satu ke masjid lainnya untuk mengemis.

baca juga

"Pelaku ini sehari-hari sering tidur di masjid dan nyapu-nyapu sehingga sering dikasih uang sama jamaah," tutur Argo.

Lebih jauh, Argo menambahkan, motif pelaku dalam penculikan ini adalah faktor ekonomi. Dengan menggendong korban, Anggrani lebih mudah meraup belah kasih dan uang dari orang-orang.

"Kemudian dengan adanya anak kecil, orang-orang akan semakin iba dan memberi sedekah," singkat Argo.

Atas perbuatannya, Anggraini dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara. 

Diketahui, Anisa sempat diculik oleh perempuan misterius saat sedang berada di Masjid Al Amin, Jalan Bintara Jaya III, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). Aksi penculikkan itu yang dilakukan pelaku itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik Masjid setempat.

Dalam rekaman CCTV, perempuan yang mengenakan jilbab itu sempat berinteraksi sekitar 15 menit, lalu membawa Anisa dengan menggendongnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diculik Selama 5 Hari, Balita Anisa Kini Ketakutan ke Luar Rumah

Diculik Selama 5 Hari, Balita Anisa Kini Ketakutan ke Luar Rumah

Jabar | Senin, 15 April 2019 | 14:55 WIB

Berawal dari Warganet, Kronologi Penemuan Balita Anisa di Pasar Senen

Berawal dari Warganet, Kronologi Penemuan Balita Anisa di Pasar Senen

Jabar | Senin, 15 April 2019 | 13:54 WIB

Tutupi Wajah Anisa Pakai Jilbab, Penculik sempat Beli Permen di Warung

Tutupi Wajah Anisa Pakai Jilbab, Penculik sempat Beli Permen di Warung

Jabar | Jum'at, 12 April 2019 | 16:45 WIB

Ini Penjelasan Marbot Masjid Al-Amin Soal Penculikkan Anisa

Ini Penjelasan Marbot Masjid Al-Amin Soal Penculikkan Anisa

Jabar | Jum'at, 12 April 2019 | 14:07 WIB

Sebelum Diculik, Anisa Lari Keluar Rumah Lewat Jendela

Sebelum Diculik, Anisa Lari Keluar Rumah Lewat Jendela

Jabar | Jum'at, 12 April 2019 | 13:41 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×