Tak Mau Ditahan, Ridho Rhoma Ajukan PK Terhadap Putusan MA

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 16:06 WIB
Tak Mau Ditahan, Ridho Rhoma Ajukan PK Terhadap Putusan MA
Ridho Rhoma. (Antara)

Suara.com - Ridho Rhoma akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonisnya dengan hukuman satu tahun 6 bulan penjara. Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, menjelaskan PK tersebut akan diajukan karena kliennya harus kembali ditahan meski telah menyelesaikan program rehabilitasi.

Menurut Achmad, Ridho Rhoma sudah kembali sehat dan tidak terlibat lagi dengan narkoba setelah menjalani rehabilitasi tersebut.

"Untuk itu kami ada upaya hukum untuk melakukan pengajuan PK," kata Achmad saat memenuhi panggilan jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/4/2019).

Ahmad juga menyebut putusan MA tersebut tidak elok. Dia mengatakan Ridho Rhoma menggunakan narkotika dibawah satu gram dan banyak peraturan seperti SEMA (Surat Edaran MA), peraturan Jaksa Agung, Peraturan Kapolri yang menyatakan bahwa hanya untuk pengguna dibawah satu gram akan dikenakan rehabilitasi.

Ridho Rhoma dijadwalkan untuk di eksekusi pada hari ini atas putusan MA tersebut, namun pihak kuasa hukum Ridho Rhoma melayangkan surat penundaan penahanan lantaran pihaknya belum menerima salinan putusan MA tersebut.

Achmad mengatakan permintaan penundaan penahanan itu sejalan dengan pasal 270 KUHAP yang menyebutkan bahwa pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh Jaksa, yang untuk itu Panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kemudian menerima permohonan tersebut dan akan menjadwalkan kembali pemanggilan setelah salinan putusan itu diterima oleh Ridho Rhoma. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rhoma Irama Bantah Ridho Rhoma Takut Kembali ke Penjara

Rhoma Irama Bantah Ridho Rhoma Takut Kembali ke Penjara

Entertainment | Senin, 15 April 2019 | 11:57 WIB

Rhoma Irama : Ridho Rhoma Bukan Pelaku Kriminal!

Rhoma Irama : Ridho Rhoma Bukan Pelaku Kriminal!

Entertainment | Senin, 15 April 2019 | 11:13 WIB

Ridho Rhoma Belum Mau Dieksekusi Kejaksaan, Ini Alasannya

Ridho Rhoma Belum Mau Dieksekusi Kejaksaan, Ini Alasannya

Entertainment | Senin, 15 April 2019 | 11:09 WIB

Divonis Bersalah, Keluarga Gaby Pertanyakan Status Ronaldo Jadi Caleg PSI

Divonis Bersalah, Keluarga Gaby Pertanyakan Status Ronaldo Jadi Caleg PSI

News | Selasa, 09 April 2019 | 13:33 WIB

Divonis 18 Bulan Bui, 5 Fakta di Balik Kasus Meiliana Protes Volume Azan

Divonis 18 Bulan Bui, 5 Fakta di Balik Kasus Meiliana Protes Volume Azan

News | Senin, 08 April 2019 | 17:41 WIB

Terkini

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:36 WIB

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:30 WIB

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB