11. Lamongan, Jatim. Pelaku adalah caleg DPRD Prov Jatim Dapil Jatim XIII nomor urut 8 inisial OR dan supir inisial IS, ditangkap di depan Stadion Surajaya Lamongan pada Senin (15/4). Barang bukti dua tas ransel berisi uang Rp1.007.500.000, spesimen surat suara caleg OR sebanyak dua kantong plastik, dua kardus amplop kecil dan bendera parpol.
12. Nias, Sumut. Pelaku MH, KT, FL dan DRG ditangkap di posko relawan di Jalan Sirao Nomor 7 Kel Pasar Kec Gunungsitoli Kota Sitoli pada Selasa (16/4). DRG diketahui merupakan caleg DPRD Prov Sumut Dapil 8 Kepulauan Nias. Barang buktinya uang Rp60 juta terdiri dari uang pecahan Rp20 ribu, kwitansi tanda terima uang, catatan jumlah pemilih setiap desa Kec Namohalu Esiwa dan Kec Lahewa Timur, daftar nama pemilih pasti Kec Namohalu Esiwa dan Kec Lahewa Timur, satu laptop dan satu mesin printer dan dua sepeda motor.
13. Probolinggo, Jatim. Pelaku timses caleg partai oposisi inisial RB dan SW, ditangkap di Dusun Pekalongan RT 17 RW 03 Desa Pedagangan Kec Tiris Kabupaten Probolinggo pada Senin (15/4). Barang bukti bingkisan sembako dan buku saku milik.
(Antara)