Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 18 April 2019 | 17:06 WIB
Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Habib Bahar Bin Smith mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang diklaim sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019 - 2024.

Ucapan tersebut disampaikan Bahar Bin Smith melalui rekaman video yang beredar dan salah satunya diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter, @MSApunya, Kamis (18/4/2019).

"Habib Bahar Bin Smith, ucapkan selamat kepada pasangan #PrabowoSandi sebagai Presiden & Wakil Presiden terpilih 2019-2024," cuit akun @MSApunya.

Berikut ucapan Bahar Bin Smith dalam video tersebut seperti dikutip SUARA.com:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar..."

"...Alhamdulillah, selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang di mana telah diberikan kemenangan oleh Allah SWT dan semoga bisa menjadi pemimpin yang adil, yang amanat..."

Ucapan tersebut disambut oleh para pendukung Bahar Bin Smith yang berdiri di belakangnya dengan seruan: "Amiiinn..."

"...Yang rela mengorbankan jiwa, nyawanya untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Oleh karenanya kepada seluruh pendukung bapak Prabowo, mari sama-sama kita kawal seluruh surat suara agar tidak ada kecurangan..."

"... Akan tetapi, seperti apapun kecurangan dari mereka, kebenaran bagaikan matahari yang akan selalu bersinar, walaupun di hadapan orang-orang yang buta..."

baca juga

"Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Diketahui, Habib Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan terhadap dua orang remaja di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus penganiayan ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan bernomo LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam kasus ini, Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Purnawirawan, Ada Apa?

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Purnawirawan, Ada Apa?

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:24 WIB

Telepon Rizieq di Arab, Prabowo Ingin Umrah dan Sujud Syukur Depan Kakbah

Telepon Rizieq di Arab, Prabowo Ingin Umrah dan Sujud Syukur Depan Kakbah

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:21 WIB

Bos Charta Politika Soroti 4 Kejanggalan Surat Survei Menangkan Prabowo

Bos Charta Politika Soroti 4 Kejanggalan Surat Survei Menangkan Prabowo

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:08 WIB

Fakta soal Cegukan Seperti yang Dialami Sandiaga Uno, Bisa Picu Komplikasi!

Fakta soal Cegukan Seperti yang Dialami Sandiaga Uno, Bisa Picu Komplikasi!

Health | Kamis, 18 April 2019 | 15:53 WIB

Massa Prabowo Belum Izin ke Pengelola Istiqlal Buat Acara Kemenangan

Massa Prabowo Belum Izin ke Pengelola Istiqlal Buat Acara Kemenangan

News | Kamis, 18 April 2019 | 15:19 WIB

Terkini

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×