Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 18 April 2019 | 17:06 WIB
Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Habib Bahar Bin Smith mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang diklaim sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019 - 2024.

Ucapan tersebut disampaikan Bahar Bin Smith melalui rekaman video yang beredar dan salah satunya diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter, @MSApunya, Kamis (18/4/2019).

"Habib Bahar Bin Smith, ucapkan selamat kepada pasangan #PrabowoSandi sebagai Presiden & Wakil Presiden terpilih 2019-2024," cuit akun @MSApunya.

Berikut ucapan Bahar Bin Smith dalam video tersebut seperti dikutip SUARA.com:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar..."

"...Alhamdulillah, selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang di mana telah diberikan kemenangan oleh Allah SWT dan semoga bisa menjadi pemimpin yang adil, yang amanat..."

Ucapan tersebut disambut oleh para pendukung Bahar Bin Smith yang berdiri di belakangnya dengan seruan: "Amiiinn..."

"...Yang rela mengorbankan jiwa, nyawanya untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Oleh karenanya kepada seluruh pendukung bapak Prabowo, mari sama-sama kita kawal seluruh surat suara agar tidak ada kecurangan..."

"... Akan tetapi, seperti apapun kecurangan dari mereka, kebenaran bagaikan matahari yang akan selalu bersinar, walaupun di hadapan orang-orang yang buta..."

"Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Diketahui, Habib Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan terhadap dua orang remaja di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus penganiayan ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan bernomo LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam kasus ini, Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Purnawirawan, Ada Apa?

Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Purnawirawan, Ada Apa?

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:24 WIB

Telepon Rizieq di Arab, Prabowo Ingin Umrah dan Sujud Syukur Depan Kakbah

Telepon Rizieq di Arab, Prabowo Ingin Umrah dan Sujud Syukur Depan Kakbah

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:21 WIB

Bos Charta Politika Soroti 4 Kejanggalan Surat Survei Menangkan Prabowo

Bos Charta Politika Soroti 4 Kejanggalan Surat Survei Menangkan Prabowo

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:08 WIB

Fakta soal Cegukan Seperti yang Dialami Sandiaga Uno, Bisa Picu Komplikasi!

Fakta soal Cegukan Seperti yang Dialami Sandiaga Uno, Bisa Picu Komplikasi!

Health | Kamis, 18 April 2019 | 15:53 WIB

Massa Prabowo Belum Izin ke Pengelola Istiqlal Buat Acara Kemenangan

Massa Prabowo Belum Izin ke Pengelola Istiqlal Buat Acara Kemenangan

News | Kamis, 18 April 2019 | 15:19 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB