Bentrok Agenda Pembinaan Haji, Menteri Lukman Urung Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 24 April 2019 | 11:47 WIB
Bentrok Agenda Pembinaan Haji, Menteri Lukman Urung Penuhi Panggilan KPK
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin batal memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rabu (24/4/2019), hari ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Mastuki mengatakan alasan Menteri Lukman batal menghadiri agenda pemeriksaan kasus tersebut lantaran bentrok dengan kegiatan di luar daerah.

"Tidak (hadir pemeriksaan) hari, ini Pak Menteri (Lukman) sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat," Matsuki dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Menurut Matsuki, penyidik KPK baru mengirimkan surat panggilan kepada Menteri Lukman pada Selasa (23/4/2019) sore. Sementara, Lukman sudah dijadwalkan akan menghadiri acara kegiatan pembinaan haji di Jawa Barat.

Terkait hal ini, Kemenag meminta agar penyidik lembaga antirasuah itu untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Lukman.

"Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," tutup Matsuki.

Diketahui, KPK sempat menggeledah ruang kerja Menteri Lukman Hakim lantaran dianggap berkaitan dengan kasus suap. Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di laci meja ruangan Lukman.

Namun, sejauh ini belum diketahui apakah ada uang yang kini disita itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca Juga: Merasa Bersalah, Bruno Matos: Saya Tak Pantas Bermain di Persija

Kasus suap jual beli jabatan ini terungkap setelah KPK menciduk Rommy terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Diketahui, sudah ada sebanyak 63 saksi yang diperiksa KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI