Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 27 April 2019 | 20:43 WIB
Kubu Prabowo Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun, TKN: Berlebihan!
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf, Usman Kansong. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menganggap wacana masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya satu periode, dengan masa jabatan 7 tahun berlebihan. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan kubu Prabowo - Sandiaga yang juga politikus Partai Gerindra Andre Rosiade.

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi - Maruf, Usman Kansong menganggap wacana tersebut berlebihan. Ia menyebut periode jabatan presiden diatur dalam UUD 1945, sehingga perlu ada amendemen jika ingin ada perubahan.

"Jadi saya kira berlebihan lah ya. Menurut saya kenapa berlebihan karena itu amendemen UUD lagi dan jalannya masih panjang," ujar Usman di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Usman, jika masa jabatan Presiden ditambah menjadi tujuh tahun tidak menjamin keberhasilan Presiden tersebut. Menurutnya hal itu juga berlaku untuk Presiden di negara manapun.

"Di Filipina itu 7 tahun, tidak menjamin kemudian presidennya benar juga. Kan gimana menjabatnya nanti," kata Usman.

Usman menuturkan, masa jabatan presiden dan wakil presiden lima tahun dalam satu periode sudah tepat. Ia kemudian mencontohkan Capres petahan di Amerika Serikat yang terus terpilih di periode berikutnya.

"Di Amerika kita lihat, di Amerika itu empat tahun kemudian bisa dipilih kembali pada periode berikutnya. Bahkan umumnya dia mewakili itu presiden menjabat dua periode pada umumnya," jelas Usman.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade enggan berkomentar. (Suara.com/ Ria Rizki)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade enggan berkomentar. (Suara.com/ Ria Rizki)

Sebelumnya, Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengusulkan jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya satu periode. Namun untuk memaksimalkan kinerja, satu periode tersebut berlangsung selama 7 tahun.

Andre mengungkapkan, setelah Pemilu 2019 harus ada evaluasi yang dilakukan pemerintah serta penyelenggara pemilu. Ia tidak ingin apabila ada petahana yang memanfaatkan kekuatan seluruh instrumen negara.

"Mari kita buka wacana baru, ya bahwa Indonesia butuh presiden cukup satu periode. Cukup mereka tujuh tahun," kata Andre dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil

Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil

Jatim | Sabtu, 27 April 2019 | 19:17 WIB

Keok di Tanah Kelahiran, Ma'ruf: Bukan Kalah tapi Belum Menang

Keok di Tanah Kelahiran, Ma'ruf: Bukan Kalah tapi Belum Menang

News | Sabtu, 27 April 2019 | 19:16 WIB

Data Real Count 100 % KPU di Bengkulu: Prabowo Menang Tipis dari Jokowi

Data Real Count 100 % KPU di Bengkulu: Prabowo Menang Tipis dari Jokowi

News | Sabtu, 27 April 2019 | 18:42 WIB

PSU di TPS 8 Winong: Prabowo Cuma Dapat 1 Suara, Selebihnya Diraup Jokowi

PSU di TPS 8 Winong: Prabowo Cuma Dapat 1 Suara, Selebihnya Diraup Jokowi

Jawa Tengah | Sabtu, 27 April 2019 | 18:03 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB