Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 30 April 2019 | 21:45 WIB
Minta Tas Hermes buat Sogokan, Bupati Cantik Talaud Resmi Jadi Tersangka
Bupati Talaud [ig @swmmanalip]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manali sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang di Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2019.

Selain Sri Wahyuni, KPK turut menetapakan tersangka penerima suap pihak swasta Benhur Lalenoh (BNL) yang juga merupakan tim sukses Sri Wahyuni. Selanjutnya, Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka pemberi suap kepada Benhur dan Sri Wahyuni.

"Setelah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan, selama 24 jam dan dengan gelar perkara KPK tetapkan Bupati Talaud, Sri Wahyuni dan dua orang status tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019)

Basaria menjelaskan penyidik mengidentifikasi dengan adanya komunikasi Sri Wahyuni dengan Benhur dan pihak lain dalam pembicaraan proyek di Talaud.

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. [Instagram]
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. [Instagram]

Dari sambungan telepon itu, Sri meminta agar dihadiahkan tas merek Hermes sebagai jatah terkait proyek pengadaan barang di Kepulauan Talaud. 

"Komunikasi itu terkait dengan pemilihan merek tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.

Dalam kasus ini, Sri Wahyuni dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk pemberi suap, Bernard Hanafi Kalalo disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau hurif b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Undang-Undang Nomor 20.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenar Karena OTT KPK, Intip Gaya Bupati Talaud yang Super Modis

Tenar Karena OTT KPK, Intip Gaya Bupati Talaud yang Super Modis

Lifestyle | Selasa, 30 April 2019 | 20:05 WIB

Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi

Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:08 WIB

Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi

Kena OTT KPK Dapat Berlian, Ini Profil Bupati Talaud Cantik Sri Wahyumi

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:02 WIB

5 Foto dan Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK

5 Foto dan Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi yang Ditangkap KPK

News | Selasa, 30 April 2019 | 14:51 WIB

KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT

KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT

News | Selasa, 30 April 2019 | 14:41 WIB

Terkini

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB