LBH Tak Bisa Dampingi Kelompok Anarko yang Ditangkap saat May Day

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Mei 2019 | 16:53 WIB
LBH Tak Bisa Dampingi Kelompok Anarko yang Ditangkap saat May Day
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak bisa mendampingi massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat May Day 2019. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak bisa mendampingi massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya massa yang mengenakan pakaian hitam atau kelompok Anarko ditangkap karena diduga melakukan pengrusakan pada Rabu (1/5/2019) kemarin.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab kata dia, LBH Bandung tidak bisa melakukan pendampingan karena dihalangi pihak kepolisian.

"Kita tidak tahu fakta soal ditemukannya minum keras dan senjata tajam. Karena teman-teman LBH Bandung tidak diberikan kesempatan untuk bertemu. Bagaimana kita tahu apa yang terjadi kalau kita tidak diberi kesempatan bertemu dengan klien kita," ujar Nelson saat menghadiri konferesi pers menyikapi aksi May Day 2019 di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Menurut Nelson, massa yang ditangkap itu tidak memiliki hak sipil dan politik karena tidak diperbolehkan didampingi kuasa hukum. Jika terus terjadi di tempat lain, Nelson menganggap hal ini dapat membahayakan kebebasan manusia.

"Jadi mulai dari awal, mereka tidak punya hak sipil dan politik, orang-orang yang (diamankan saat) aksi. Ini sangat berbahaya kalau kedepannya begini terus. Kita tidak punya kebebasan dasar sebagai manusia," kata Nelson.

pengunjuk rasa May Day di Bandung diamankan polisi (Twitter)
pengunjuk rasa May Day di Bandung diamankan polisi (Twitter)

Sebelumnya, ratusan orang diduga dari kelompok Anarko ditangkap karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik bersamaan dengan perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, menyatakan, kelompok itu terdiri dari pelajar dan juga mahasiswa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko. Menurut dia, ada informasi dari warga, massa itu juga merusak sejumlah mobil dengan menyemprotkan cat semprot.

"Ada yang menggunakan piloks ke mobil-mobil buruh, sehingga kita mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik sosial antara kelompok ini dengan buruh," kata Sugema, di Jalan Singaperbangsa, Bandung seperti dilansir Antara, Rabu (1/5/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Vandalisme Kelompok Anarko di Malang

Viral Video Vandalisme Kelompok Anarko di Malang

Jatim | Kamis, 02 Mei 2019 | 16:09 WIB

Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi

Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi

Jabar | Kamis, 02 Mei 2019 | 15:46 WIB

Kapolri: Anarko Sindikalisme Kelompok Internasional, Berlambang A

Kapolri: Anarko Sindikalisme Kelompok Internasional, Berlambang A

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 14:27 WIB

Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta

Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:17 WIB

Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa

Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:01 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB