Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 19:00 WIB
Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan
Personel Satpol PP DKI Jakarta. (Suara.com/Chyntia sami)

Suara.com - Petugas Satpol PP DKI Jakarta akan gencar melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Ibu Kota selama bulan Ramadan. Saat mengelar operasi dan razia, Satpol PP juga akan menggandeng pihak Kepolisian dan TNI.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, operasi itu dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 162/SE/2019 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata selama Ramadan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

"Itu sudah kegiatan rutin, nanti akan ada pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan. Setiap hari akan dilakukan," kata Arifin saat saat di konfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Arifin menjelaskan, pengawasan tempat hiburan malam akan dilakukan serentak di lima wilayah kota.

Ia menegaskan, akan ada sanksi yang akan diberikan jika pemilik tempat hiuran malam terbukti melanggar.

"Kalau pelanggaran secara umum maka ada ketentuan di dalam perda nomor 6 itu bahwa kita lakukan dengan pola peringatan 1,2 dan 3. Setelah itu baru pentupan sementara," kata dia.

"Tapi apabila yang ditemukan adalah sesuatu yang melanggar di pergub 18 tahun 2018 maka tindakan yang dilakukan bisa berupa pentupan langsung tanpa adanya peringatan," Arifin menambahkan.

Untuk diketahui, dalam surat edaran nomor 162/SE/2019, Disparbud DKI menginstruksikan kepada seluruh usaha kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena ketangkasan manual, mekanik atau elektronik untuk orang dewasa, wajib tutup satu hari sebelum Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelahnya.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi bar atau rumah minum yang berdiri sendiri maupun yang terdapat pada kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan sebagainya.

Sedangkan, sub jenis usaha karaoke eksekutif dan pub dapat beroperasi selama bulan Ramadan mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Sementara karaoke keluarga dapat beroperasi selama bulan Ramadan mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Untuk usaha sub jenis rumah sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan pub dan karaoke eksekutif diatur beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Sedangkan rumah sodok yang berlokasi tidak satu ruangan dengan pub dan karaoke eksekutif bisa beroperasi mulai pukul 10.00-24.00 WIB.

Khusus bagi sub jenis usaha diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat serta tidak berdekatan dengan sekolah, permukiman warga, rumah ibadah dan rumah sakit, dikecualikan. Operasionalnya mengacu pada pasal 38 Pergub DKI Jakarta nomor 18 tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun Ini, Parto Patrio Tak Bisa Buka Puasa dan Sahur Bareng Keluarga

Tahun Ini, Parto Patrio Tak Bisa Buka Puasa dan Sahur Bareng Keluarga

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:45 WIB

Jokowi Minta TNI dan Polri Kompak Jaga Keamanan Selama Puasa

Jokowi Minta TNI dan Polri Kompak Jaga Keamanan Selama Puasa

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 11:49 WIB

Stok Habis, Harga Bawang Jelang Ramadan di Jambi Tembus Rp 100 Ribu per Kg

Stok Habis, Harga Bawang Jelang Ramadan di Jambi Tembus Rp 100 Ribu per Kg

Bisnis | Kamis, 02 Mei 2019 | 17:23 WIB

Beberapa Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Pemkot Depok Akan Lakukan Ini

Beberapa Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Pemkot Depok Akan Lakukan Ini

Jabar | Kamis, 02 Mei 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB