- Menteri Keuangan Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tidak mengganggu APBN tahun 2027.
- Pemerintah bersama DPR menyepakati pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang menjadi PNS.
- Mensesneg Prasetyo mengumumkan kebijakan tersebut dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengangkatan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai Pemerintah Pusat tidak mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menkeu Purbaya menyebut kalau pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan simulasi anggaran terkait perubahan status guru PPPK tersebut, baik untuk tahun ini maupun selanjutnya.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya," katanya, dikutip Kamis (20/8/2026).
Bendahara Negara lalu memastikan kebijakan ini tidak akan membahayakan kondisi fiskal, khususnya defisit APBN yang tetap dijaga 2,4 persen sesuai RAPBN 2027.
"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," jelasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membawa kabar baik bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah perubahan terkait status kepegawaian para guru.
Prasetyo menjelaskan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari rangkaian koordinasi panjang yang melibatkan berbagai kementerian terkait, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, hingga Kementerian PANRB.
"Sebenarnya ini bukan rapat yang pertama, ini beberapa kali kami terus melakukan rapat koordinasi, sinkronisasi data, dan hari ini lengkap dihadiri Menteri Keuangan, kemudian Pak Wamendagri mewakili Pak Mendagri, Menteri Agama, kemudian Wamen Dikdasmen mewakili Menteri Dikdasmen, dan Ibu MenPANRB untuk memfinalkan dan mengambil beberapa keputusan yang tadi semuanya sudah diberikan penjelasan baik status maupun tahapannya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pemerintah menekankan bahwa penataan tenaga pendidik ini dilakukan dengan perhitungan matang, baik dari sisi kebutuhan formasi maupun kemampuan anggaran negara.
"Maka sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Pak Dasco dan Pak Cucun karena memang menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail. Dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam apa namanya anggaran atau fiskal yang kita miliki," lanjutnya.
Poin utama yang menjadi sorotan dalam keputusan tersebut adalah peningkatan status bagi guru PPPK paruh waktu dan peluang bagi PPPK penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tapi alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus P3K penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu," tegas Mensesneg.
Selain kenaikan jenjang tersebut, pemerintah juga menyepakati pengalihan kedudukan kepegawaian guru menjadi pegawai pusat.
"Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu," tambah Prasetyo.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi yang masuk melalui DPR maupun pemerintah pusat. Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru secara cepat dan tepat.
"Saya kira itu yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi terima kasih Pak Dasco. Ini karena memang permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR, selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kemensetneg. Nah, oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," pungkasnya.