Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Dicky Prastya

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tidak mengganggu APBN tahun 2027.
  • Pemerintah bersama DPR menyepakati pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang menjadi PNS.
  • Mensesneg Prasetyo mengumumkan kebijakan tersebut dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengangkatan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai Pemerintah Pusat tidak mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menkeu Purbaya menyebut kalau pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan simulasi anggaran terkait perubahan status guru PPPK tersebut, baik untuk tahun ini maupun selanjutnya.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya," katanya, dikutip Kamis (20/8/2026).

Bendahara Negara lalu memastikan kebijakan ini tidak akan membahayakan kondisi fiskal, khususnya defisit APBN yang tetap dijaga 2,4 persen sesuai RAPBN 2027.   

"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membawa kabar baik bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah perubahan terkait status kepegawaian para guru.

Prasetyo menjelaskan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari rangkaian koordinasi panjang yang melibatkan berbagai kementerian terkait, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, hingga Kementerian PANRB.

"Sebenarnya ini bukan rapat yang pertama, ini beberapa kali kami terus melakukan rapat koordinasi, sinkronisasi data, dan hari ini lengkap dihadiri Menteri Keuangan, kemudian Pak Wamendagri mewakili Pak Mendagri, Menteri Agama, kemudian Wamen Dikdasmen mewakili Menteri Dikdasmen, dan Ibu MenPANRB untuk memfinalkan dan mengambil beberapa keputusan yang tadi semuanya sudah diberikan penjelasan baik status maupun tahapannya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

baca juga

Pemerintah menekankan bahwa penataan tenaga pendidik ini dilakukan dengan perhitungan matang, baik dari sisi kebutuhan formasi maupun kemampuan anggaran negara.

"Maka sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Pak Dasco dan Pak Cucun karena memang menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail. Dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam apa namanya anggaran atau fiskal yang kita miliki," lanjutnya.

Poin utama yang menjadi sorotan dalam keputusan tersebut adalah peningkatan status bagi guru PPPK paruh waktu dan peluang bagi PPPK penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tapi alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus P3K penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu," tegas Mensesneg.

Selain kenaikan jenjang tersebut, pemerintah juga menyepakati pengalihan kedudukan kepegawaian guru menjadi pegawai pusat.

"Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu," tambah Prasetyo.

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi yang masuk melalui DPR maupun pemerintah pusat. Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru secara cepat dan tepat.

"Saya kira itu yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi terima kasih Pak Dasco. Ini karena memang permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR, selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kemensetneg. Nah, oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah

Bank Sumsel Babel Muaradua Apresiasi Kajari OKU Selatan atas Penyelesaian Kredit Bermasalah

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Atasi Flek Hitam di Usia 40-an Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Pilihan Nyaman di Wajah

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Persamaan dan Perbedaan Layang-Layang dan Belah Ketupat: Lengkap dengan Rumus Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Jelang Super League 2026/2027, Persib Bandung Dapat Sinyal Bahaya dari Persija Jakarta

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:06 WIB

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

4 Rekomendasi Eyeshadow Palette 9 Warna yang Hasil Akhirnya Matte dan Pigmented

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Acorn Was a Little Wild: Dari Jiwa Bebas Menjadi Pohon yang Megah

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:01 WIB

×