Sidang Praperadilan Rommy, Menag Lukman Hakim Disebut KPK Terima Rp 10 Juta

Selasa, 07 Mei 2019 | 16:40 WIB
Sidang Praperadilan Rommy, Menag Lukman Hakim Disebut KPK Terima Rp 10 Juta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Ummy Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan temuan KPK, rekomendasi KASN tersebut direspons Lukman Hakim dengan keterangan, Haris Hasanudin sudah mengikuti seleksi dan masuk ranking tiga besar sehingga bisa dipertimbangkan melaju pada tahap berikutnya.

Lukman, kata Biro Hukum KPK, juga meminta KASN menerbitkan surat rekomendasi untuk Haris Hasanudin.

Untuk diketahui, Lukman Hakim bakal dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019, Rabu (8/5) besok.

"Terkait dengan rencana pemeriksaan Menteri Agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik dan juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Lukman Hakim diketahui tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada 24 April 2019 lalu dengan alasan ada kegiatan Kemenag di Jawa Barat.

Ia pada Senin (6/5) mengatakan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Insya Allah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman ditemui seusai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI