Sidang Praperadilan Rommy, Menag Lukman Hakim Disebut KPK Terima Rp 10 Juta

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2019 | 16:40 WIB
Sidang Praperadilan Rommy, Menag Lukman Hakim Disebut KPK Terima Rp 10 Juta
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Ummy Saleh)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai penerima uang diduga suap, ketika memberikan jawaban dalam sidang praperadilan yang diajukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Selasa (7/5/2019).

Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, Lukman Hakim menerima uang itu pada tanggal 9 Maret 2019. Persisnya ketika mengunjungi Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.

Lukman, kata Tim Biro Hukum KPK, menerima uang tersebut sebagai kompensasi terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Untuk diketahui, pemaparan Tim Biro Hukum KPK itu untuk menyanggah permohonan praperadilan Rommy, bahwa penangkapan, delik, serta status tersangkanya tidak sah. Pemaparan tersebut bagian dari konstruksi hukum Rommy.

"Tanggal 9 Maret 2019, Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 10 juta dari Haris Hasanudin saat sebagai Menag mengunjungi Pesantren Tebu Ireng Jombang. Itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanydin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim,” kata Tim Biro Hukum KPK dalam sidang.

Selain itu, Tim Biro Hukum KPK juga mengungkapkan, nama Lukman Hakim tertera dalam pesan tertulis via ponsel yang dikirim Haris kepada Rommy seusai dilantik pada tanggal 5 Maret 2019.

Berikut pesan yang dikirimkan Haris kepada Rommy tersebut:

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah terhadap bantuan yang luar biasa dari panjenengan dan Menteri Agama, akhirnya sore ini saya selesai dilantik. Dan selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya Jawa Timur.

Tim Biro Hukum KPK dalam sidang itu juga menjelaskan, syarat utama menjadi pemimpin tinggi pratama Kemenag RI adalah tak pernah diberi sanksi PNS tingkat sedang atau berat pada lima tahun terakhir.

Tapi, berdasarkan penelusuran KPK, Haris Hasanudin sempat mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun. Sanksi itu diberikan kepada Haris pada tahun 2016.

"Karenanya, agar tetap bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, Haris melalui Gugus Joko Waskito memberi masukan kepada saudara Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag, perihal kendala yang dihadapi. Haris juga meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti seleksi yang tengah berlangsung," ungkap Tim Biro Hukum KPK.

Mulanya, Haris dijembatani Ketua DPW PPP Jatim Musyafaq Nur untuk bertemu Lukman Hakim dan Rommy, guna menceritakan kendalanya.

Dalam pertemuan itu, Rommy maupun Lukman Hakim berjanji membantu Haris Hasanudin dalam proses seleksi tersebut.

Setelahnya, tanggal 3 Januari 2019, Haris Hasanudin dinyatakan lulus seleksi administratif untuk menduduki jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.

Sementara akhir bulan Januari, Komisi Aparatur Sipil Negara menyodorkan rekomendasi kepada Menag Lukman Hakim untuk membatalkan kelulusan administratif Haris Hasanudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:27 WIB

Namanya Terseret di Sidang Praperadilan Rommy, Ini Kata Khofifah

Namanya Terseret di Sidang Praperadilan Rommy, Ini Kata Khofifah

Jatim | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:18 WIB

Nama Khofifah Terseret Lagi, Sekarang di Sidang Praperadilan Rommy

Nama Khofifah Terseret Lagi, Sekarang di Sidang Praperadilan Rommy

News | Senin, 06 Mei 2019 | 18:40 WIB

Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy

Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy

News | Senin, 06 Mei 2019 | 15:25 WIB

KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy

KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy

News | Senin, 06 Mei 2019 | 11:03 WIB

Terkini

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

Krisis BBM, PM Australia Minta Pekerja ke Kantor Naik Transportasi Umum

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:59 WIB

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:48 WIB

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB