Ryamizar: Saya Tidak Suka People Power, Merusak Bangsa!

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 08 Mei 2019 | 15:01 WIB
Ryamizar: Saya Tidak Suka People Power, Merusak Bangsa!
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Ummi H.S)

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap tidak ada ancaman kekuatan massa atau people power yang akan mengepung Kantor Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

Menurutnya jika ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil keputusan KPU terkait Pemilu, seharusnya bisa diselesaikan secara hukum.

"Mudah-mudahan tidak ada. Kalau ada selesaikan secara hukum," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

Ryamizard mengaku tak menyukai adanya people power yang dapat merusak bangsa. Karena itu, ia tak ingin bangsa Indonesia hancur karena ada upaya people power.

"Saya Menteri Pertahanan tidak suka itu (People Power). Karena people power merusak bangsa ini. Saya Menteri Pertahanan Raepublik Indonesia, saya tidak mau bangsa ini terkoyak-koyak. Itu urusan saya kalau bangsa sudah terkoyak," ucap dia.

Ketika ditanya apakah people power menjurus pada tindakan makar, Ryamizard berharap tidak. Sebab, kata Ryamizard jika people power mengarah pada makar, para pelaku akan dijerat hukuman.

"Mudah-mudahan tidak ada (Makar), kalau people power dipaksakan itu makar. Kalau makar kan ada hukumannya. Jadi sesuatu segala sesuatu yang dipaksakan itu harus ada hukumnya. Mudah-mudahan sebelum dilakukan macam-macam sudah ada pengumuman lebih dulu supaya jangan ada yang hal-hal yang merugikan bangsa dan negara ini," tandasnya.

Sebelumnya, BIN terus mewaspadai ancaman teror pasca Pemilu 2019. BIN mengendus adanya ancaman people power yang akan mengepung KPU saat mengumumkan hasil penghitungan Pemilu 2019.

Wakil Kepala BIN Letjen Purn Teddy Lhaksamana menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019). Teddy mengatakan bahwa saat ini ada upaya untuk mengerahkan people power untuk mengepung KPU.

"Saat ini terus dibangun isu kecurangan dan ajakan kepung ke KPU tanggal 22 Mei. BIN mendeteksi dan mencegah lebih dini potensi ancaman," kata Teddy.

Dengan adanya potensi itu, Teddy menegaskan bahwa BIN akan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan negara. Karenanya BIN hingga saat ini selalu waspada dengan adanya potensi tersebut.

"BIN akan bertanggung jawab terhadap seluruh potensi ancaman baik luar dan dalam ancam keutuhan bangsa," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BIN Sebut 22 Mei Ada Teror, KPU: People Power Sudah Terjadi 17 April

BIN Sebut 22 Mei Ada Teror, KPU: People Power Sudah Terjadi 17 April

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:29 WIB

Kiai Kampung Siap Hadang Aksi Kivlan Zein Geruduk Kantor KPU

Kiai Kampung Siap Hadang Aksi Kivlan Zein Geruduk Kantor KPU

Jatim | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:03 WIB

Sebut Omongan Kapolri Lebay, Hidayat Nur Wahid: Jangan Menakut-nakuti

Sebut Omongan Kapolri Lebay, Hidayat Nur Wahid: Jangan Menakut-nakuti

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:37 WIB

BIN Sebut Ada Ancaman Teror, People Power Kepung KPU 22 Mei

BIN Sebut Ada Ancaman Teror, People Power Kepung KPU 22 Mei

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 17:37 WIB

Kapolri: People Power Gulingkan Pemerintah Sah Bisa Dipidana

Kapolri: People Power Gulingkan Pemerintah Sah Bisa Dipidana

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:37 WIB

Terkini

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB