Temukan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Halmahera Utara Proses Enam PPK

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2019 | 19:02 WIB
Temukan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Halmahera Utara Proses Enam PPK
Rapat Pleno Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. [Antara]

Suara.com - Sebanyak enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akan diproses hukum oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat karena diduga melakukan kecurangan.

"Sebanyak enam PPK yang tersebar di Halut terindikasi melakukan dugaan kecurangan yang mengakibatkan Bawaslu Halut menerbitkan rekomendasi temuan terkait dengan pelanggaran pidana Pemilu," kata Ketua Bawaslu Halmahera Utara Rafli Kamaludin dilansir Antara dari Ternate, Rabu (8/5/2019).

Dia mengatakan, enam kecamatan yang dimaksudkan diantaranya PPK Kao, Kao Barat, Galela Utara, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara.

"Ada dugaan tindak pidana pemilu, karena di kecamatan yang dimaksudkan ada DA1 yang digandakan. dan ini pelanggaran yang menjurus ke pidana Pemilu," katanya.

Selain itu, kasus tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu Halmahera Utara dan pihaknya bakal melakukan pengkajian selama 14 hari untuk diproses dan keseriusan dalam hal penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu ini untuk memberikan efek jera terhadap penyelenggara pemilu.

"Kita tidak main-main dan jika ada terlibat dengan pihak lain misalnya panwascam dan peserta pemilu, maka tetap akan ditindak tegas," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Halmahera Utara Muhlis Kharie mengatakan, terkait kasus yang sudah menjadi temuan Bawaslu, sepenuhnya telah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebab, untuk seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan di desa sudah dijelaskan pula bahaya kecurangan di tingkar KPPS dan PPK sehingga perlu adanya penindakan hukum agar diberikan efek jera kepada oknum-oknum PPK yang terlibat dugaan kecurangan yang dimaksudkan.

Sebelumnya, Bawaslu Halmahera Utara juga melayangkan surat panggilan kepada sejumlah PPK di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten setempat untuk diperiksa.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Mulai Besok

Sejumlah PPK di beberapa dapil bakal dipanggil untuk diperiksa terkait dengan sejumlah pelanggaran pemilu, yang terungkap pada saat rapat pleno di tingkat KPU kabupaten Halmahera Utara.

Pelanggaran tersebut terungkap setelah ditemukan adanya perubahan angka-angka lintas partai dan pergeseran angka yang ada pada internal calon legislative (caleg) di partai yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI