Temukan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Halmahera Utara Proses Enam PPK

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 08 Mei 2019 | 19:02 WIB
Temukan Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Halmahera Utara Proses Enam PPK
Rapat Pleno Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. [Antara]

Suara.com - Sebanyak enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akan diproses hukum oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat karena diduga melakukan kecurangan.

"Sebanyak enam PPK yang tersebar di Halut terindikasi melakukan dugaan kecurangan yang mengakibatkan Bawaslu Halut menerbitkan rekomendasi temuan terkait dengan pelanggaran pidana Pemilu," kata Ketua Bawaslu Halmahera Utara Rafli Kamaludin dilansir Antara dari Ternate, Rabu (8/5/2019).

Dia mengatakan, enam kecamatan yang dimaksudkan diantaranya PPK Kao, Kao Barat, Galela Utara, Galela Selatan, Loloda Kepulauan, dan Loloda Utara.

"Ada dugaan tindak pidana pemilu, karena di kecamatan yang dimaksudkan ada DA1 yang digandakan. dan ini pelanggaran yang menjurus ke pidana Pemilu," katanya.

Selain itu, kasus tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu Halmahera Utara dan pihaknya bakal melakukan pengkajian selama 14 hari untuk diproses dan keseriusan dalam hal penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu ini untuk memberikan efek jera terhadap penyelenggara pemilu.

"Kita tidak main-main dan jika ada terlibat dengan pihak lain misalnya panwascam dan peserta pemilu, maka tetap akan ditindak tegas," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Halmahera Utara Muhlis Kharie mengatakan, terkait kasus yang sudah menjadi temuan Bawaslu, sepenuhnya telah diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebab, untuk seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan di desa sudah dijelaskan pula bahaya kecurangan di tingkar KPPS dan PPK sehingga perlu adanya penindakan hukum agar diberikan efek jera kepada oknum-oknum PPK yang terlibat dugaan kecurangan yang dimaksudkan.

Sebelumnya, Bawaslu Halmahera Utara juga melayangkan surat panggilan kepada sejumlah PPK di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten setempat untuk diperiksa.

Sejumlah PPK di beberapa dapil bakal dipanggil untuk diperiksa terkait dengan sejumlah pelanggaran pemilu, yang terungkap pada saat rapat pleno di tingkat KPU kabupaten Halmahera Utara.

Pelanggaran tersebut terungkap setelah ditemukan adanya perubahan angka-angka lintas partai dan pergeseran angka yang ada pada internal calon legislative (caleg) di partai yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekapitulasi KPU Jatim: Jokowi Unggul di 21 Dari 23 Kabupaten/Kota

Rekapitulasi KPU Jatim: Jokowi Unggul di 21 Dari 23 Kabupaten/Kota

Jatim | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:46 WIB

Prabowo - Sandiaga Menang di Samarinda, Saksi Gerindra Tolak Tanda Tangan

Prabowo - Sandiaga Menang di Samarinda, Saksi Gerindra Tolak Tanda Tangan

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 15:33 WIB

Suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin Nyungsep di Aceh Utara

Suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin Nyungsep di Aceh Utara

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:31 WIB

Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang

Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang

Jabar | Selasa, 07 Mei 2019 | 21:14 WIB

Ini Kekuatan yang Diturunkan Polisi Untuk Pengamanan Rapat Pleno KPU Jatim

Ini Kekuatan yang Diturunkan Polisi Untuk Pengamanan Rapat Pleno KPU Jatim

Jatim | Senin, 06 Mei 2019 | 19:29 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB