Jalani Puasa di Rutan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Tidak Kangen Rumah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 Mei 2019 | 10:15 WIB
Jalani Puasa di Rutan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Tidak Kangen Rumah
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalankan ibadah puasa Ramadan 1440 Hijriah di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selama menjalankannya, Ratna mengaku baik-baik saja.

Ratna saat ini juga sedang disibukan dengan agenda sidang dua kali dalam satu pekan. Bahkan ibunda Atiqah Hasiholan ini mengaku tidak kangen rumah.

"Enggak. Enggak pake kangen-kangen," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Sampai puasa ketiga bulan ramadan, Ratna mengaku belum pernah berbuka bersama keluarga. Namun Ratna mengaku selalu menyantap masakan rumah.

"Enggak (berbuka dengan keluarga), saya pake masakan rumah," jelas Ratna.

Terdakwa Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang ke-10 pada Selasa (23/4/2019) pagi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Terdakwa Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang ke-10 pada Selasa (23/4/2019) pagi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis (9/5/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengar kesaksian dari saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Ratna.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan akan menghadirkan 3 orang saksi pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini. Ketiga saksi tersebut diharapkan Insank dapat meringankan dakwaan kepada kliennya itu.

"Sebanyak tiga orang. Yakni dua ahli dan 1 orang saksi," ujar Insank saat dihubungi.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

baca juga

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 05:45 WIB

Marahi Pelayan Restoran yang Puasa, Pria Ini Viral di Medsos

Marahi Pelayan Restoran yang Puasa, Pria Ini Viral di Medsos

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 22:08 WIB

5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:37 WIB

Ini Cara Pengurus Masjid Istiqlal Menyiapkan Ribuan Makanan Buka Puasa

Ini Cara Pengurus Masjid Istiqlal Menyiapkan Ribuan Makanan Buka Puasa

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 13:39 WIB

Warga Negara Malaysia dan Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Pontianak

Warga Negara Malaysia dan Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Pontianak

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:56 WIB

Terkini

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

×