Jalani Puasa di Rutan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Tidak Kangen Rumah

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2019 | 10:15 WIB
Jalani Puasa di Rutan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Tidak Kangen Rumah
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalankan ibadah puasa Ramadan 1440 Hijriah di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selama menjalankannya, Ratna mengaku baik-baik saja.

Ratna saat ini juga sedang disibukan dengan agenda sidang dua kali dalam satu pekan. Bahkan ibunda Atiqah Hasiholan ini mengaku tidak kangen rumah.

"Enggak. Enggak pake kangen-kangen," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Sampai puasa ketiga bulan ramadan, Ratna mengaku belum pernah berbuka bersama keluarga. Namun Ratna mengaku selalu menyantap masakan rumah.

"Enggak (berbuka dengan keluarga), saya pake masakan rumah," jelas Ratna.

Terdakwa Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang ke-10 pada Selasa (23/4/2019) pagi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Terdakwa Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang ke-10 pada Selasa (23/4/2019) pagi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis (9/5/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengar kesaksian dari saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Ratna.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan akan menghadirkan 3 orang saksi pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini. Ketiga saksi tersebut diharapkan Insank dapat meringankan dakwaan kepada kliennya itu.

"Sebanyak tiga orang. Yakni dua ahli dan 1 orang saksi," ujar Insank saat dihubungi.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Bawa 3 Saksi Meringankan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 05:45 WIB

Marahi Pelayan Restoran yang Puasa, Pria Ini Viral di Medsos

Marahi Pelayan Restoran yang Puasa, Pria Ini Viral di Medsos

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 22:08 WIB

5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 14:37 WIB

Ini Cara Pengurus Masjid Istiqlal Menyiapkan Ribuan Makanan Buka Puasa

Ini Cara Pengurus Masjid Istiqlal Menyiapkan Ribuan Makanan Buka Puasa

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 13:39 WIB

Warga Negara Malaysia dan Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Pontianak

Warga Negara Malaysia dan Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Pontianak

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 12:56 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB