Romahurmuziy Ngeluh Sakit Lagi, Tapi Nggak Sampai Dibawa ke Rumah Sakit

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 09 Mei 2019 | 18:28 WIB
Romahurmuziy Ngeluh Sakit Lagi, Tapi Nggak Sampai Dibawa ke Rumah Sakit
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy aliasRommy, mendadak langsung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy kembali mengeluh sakit. Sehingga pemeriksaan terhadap dirinya tidak jadi.

Hanya saja Romahurmuziy tidak harus kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kemarin pemeriksaan terhadap RMY (Romahurmuziy) tidak jadi dilakukan karena RMY kembali mengeluh sakit sehingga pemeriksaan tidak jadi dilakukan dan kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi Menteri Agama yang kemarin sudah hadir di sini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Kemarin tidak ada informasi tersebut, jadi hanya keluhan sakit dan kami pandang sampai saat ini masih bisa ditangani di KPK. Jadi, tidak ada pembantaran," ungkap Febri.

Sebelumnya tersangka Romahurmuziy juga telah dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur selama hampir satu bulan karena sakit. KPK pun pada Rabu (8/5/2019) juga telah memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka Rommy.

Terkait pemeriksaan Lukman, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan. Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy. KPK pun tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Lukman terkait kasus suap jabatan di Kemenag tersebut.

"Kalau dibutuhkan lagi pemeriksaan terhadap Menteri Agama ataupun saksi yang lain untuk memperdalam beberapa hal, maka akan kami panggil kembali," ucap Febri.

baca juga

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Menag Lukman Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Rommy Ditangkap

KPK Sebut Menag Lukman Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Rommy Ditangkap

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 15:57 WIB

Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:27 WIB

Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy

Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 10:23 WIB

Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

News | Senin, 06 Mei 2019 | 14:28 WIB

Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Senin, 06 Mei 2019 | 10:18 WIB

Terkini

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi

News | Senin, 21 September 2026 | 13:49 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Apa yang Dicari?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:46 WIB

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

5 Penyebab HP Cepat Panas, Ketahui untuk Mencegah Kerusakan Fatal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:42 WIB

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

Sempat Berkali-kali Hilang, Nusron Wahid Akhirnya Nongol di DPR Bahas RUU Reforma Agraria

News | Senin, 21 September 2026 | 13:41 WIB

2 Penyebab Nasi Cepat Bau dan Menguning, Ini Biang Keroknya

2 Penyebab Nasi Cepat Bau dan Menguning, Ini Biang Keroknya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:40 WIB

Review The Great Flood: Saat Film Bencana Berubah Jadi Misteri Sci-Fi yang Bikin Pikiran Meledak!

Review The Great Flood: Saat Film Bencana Berubah Jadi Misteri Sci-Fi yang Bikin Pikiran Meledak!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:39 WIB

2000 Lebih Pasukan Tewas, Houthi Rekrut Pasukan dari Imigran Afrika dan Kelompok Marginal

2000 Lebih Pasukan Tewas, Houthi Rekrut Pasukan dari Imigran Afrika dan Kelompok Marginal

News | Senin, 21 September 2026 | 13:35 WIB

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mudah Menghitung Keliling Trapesium Sama Kaki Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:31 WIB

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Take My Hand: Ketika Menjadi Anak Kelas 12 Tak Semudah yang Dibayangkan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:30 WIB

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

Sebut Praperadilan 'Perang Dokumen', Kubu Silmy Karim Uji Keabsahan Penangkapan dan Penyitaan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 13:28 WIB

×