Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 09 Mei 2019 | 16:05 WIB
Pihak KPK Bawa 2 Koper Berisi Bukti Suap Romahurmuziy di PN Jaksel
Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) di PN Jaksel (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pihak KPK menyiapkan dua koper berisi bukti kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Bukti-bukti tersebut siap dibeberkan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rommy.

Kepala Biro Hukum KPK mengatakan dokumen dalam koper tersebut merupakan berkas yang berkaitan dengan prosedur perkara Rommy. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Rommy selaku pemohon.

"Terkait dengan dokumen ataupun surat-surat yang dijadikan bukti memang banyak, cukup banyak terkait dengan yang bersangkutan langsung, baik saksi maupun tersangka dan juga perkara-perkara praperadilan lainnya yang akan kami jadikan sebagai bukti tambahan di dalam proses penanganan," ujar Setiadi di PN Jaksel, Ampera, Kamis (9/5/2019).

Setiadi menuturkan, dokumen yang terkait dengan kasus Rommy lebih dari 30 berkas. Dokumen tersebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Rommy.

"Kalau masalah siapa yang diperiksa apakah saksi apakah ahli maupun dari tersangka sendiri kami sudah serahkan semua tadi. Bukan hanya 30, lebih dari itu," Kata Setiadi.

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) di PN Jaksel (Suara.com/Fakhri).
Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) di PN Jaksel (Suara.com/Fakhri).

Melansir situs resmi PN Jaksel sipp.pn-jakartaselatan.go.id, dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.

Sebelumnya, Rommy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

Romy ditangkap bersama 6 orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Pidana Urai Soal Hoaks Ratna Sarumpaet di Sidang

Ahli Pidana Urai Soal Hoaks Ratna Sarumpaet di Sidang

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 14:35 WIB

Ahli di Sidang Ratna: Membagikan Informasi Bohong Tak Masuk Unsur ITE

Ahli di Sidang Ratna: Membagikan Informasi Bohong Tak Masuk Unsur ITE

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 12:36 WIB

KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy

KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 20:51 WIB

KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag

KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Menag Dalam Menentukan Pejabat di Kemenag

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 18:52 WIB

Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK

Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:19 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×