Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 11 Mei 2019 | 14:15 WIB
Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). [dok.istimewa]

Suara.com - Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni menampik pemberitaan yang menyebut kliennya hendak bertolak menuju Singapura maupun Brunei Darussalam.

Selain itu, Pitra juga membantah status Kivlan yang ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta, Jumat (10/5/2019) dan dijadikan tersangka atas kasus tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah.

"Ada beberapa media yang tidak perlu saya sebutkan namanya, yang salah pemberitaan terhadap klien kami, dia berangkat ke Singapura atau Brunei, ditangkap ataupun tersangka," ujar Pitra di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).

Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)
Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)

Pitra mengatakan jika mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia itu hendak bertolak ke Batam. Kivlan, kata Pitra, hendak bertemu sanak saudaranya di sana.

"Yang benar Kivlan Zen berangkat ke Batam untuk bertemu dengan saudara-saudaranya. Hari ini dia (Kivlan) bersama cucu-cucunya dan anaknya," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui Kivlan Zein di Bandara Soetta, kemarin.

Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.

”Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan,” kata Adi melalui pesan singkat.

Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam

Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 22:06 WIB

Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Jadi Terbang ke Batam

Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Jadi Terbang ke Batam

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 21:57 WIB

Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri

Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 21:48 WIB

Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat

Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 21:42 WIB

Bisnis Massa Aksi, TKN Duga Ratusan Miliar Uang Sandiaga Dinikmati Kivlan

Bisnis Massa Aksi, TKN Duga Ratusan Miliar Uang Sandiaga Dinikmati Kivlan

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:40 WIB

Terkini

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×