Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 10 Mei 2019 | 21:42 WIB
Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat
Kivlan Zein. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mayjen purnawirawan Kivlan Zein dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019). Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pengacara Kivlan Zein.

Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadhoni, mengatakan kabar Kivlan ditangkap Bareskrim Polri merupakan kabar hoaks. Namun Pitra membenarkan bahwa Kivlan ditemui oleh pihak kepolisian di bandara.

"Enggak benar, itu kabar hoaks, terlalu kejam kalau menyebutkan Pak Kivlan ditangkap polisi," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2019).

Pitra kemudian menerangkan, foto yang kini sedang beredar menunjukkan kalau Kivlan memang dihampiri oleh pihak kepolisian untuk menyodorkan surat.

Namun, surat yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan surat panggilan kepada Kivlan untuk menjadi saksi pada Senin (13/5) pekan depan.

"Iya itu polisi bukan mau menangkap, tapi memberikan surat panggilan buat Pak Kivlan untuk menjadi saksi terkait laporan dugaan makar, hari Senin," ujarnya.

Pitra juga menegaskan Kivlan tidak hendak pergi ke Singapura. Pitra menekankan, Kivlan akan berangkat ke Batam untuk mengurusi pekerjaannya.

"Buat apa ke luar negeri. Dia mau ke Batam, mau kerja."

Untuk diketahui, Selasa (7/5), Kivlan Zein dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri.

baca juga

Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan yang sama ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Laporan terhadap Kivlan dan Lieus itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Kivlan dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zein Caci SBY, Agum: Saya Rasa Tidak Sepatutnya

Kivlan Zein Caci SBY, Agum: Saya Rasa Tidak Sepatutnya

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 18:58 WIB

TKN Sebut Demo Pascapemilu 2019 Melawan Kehendak Rakyat

TKN Sebut Demo Pascapemilu 2019 Melawan Kehendak Rakyat

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 16:58 WIB

Didemo Ormas Gabungan, Polisi Tutup Jalan di Depan Bawaslu

Didemo Ormas Gabungan, Polisi Tutup Jalan di Depan Bawaslu

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:52 WIB

Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu

Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:58 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×