Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam

Jum'at, 10 Mei 2019 | 22:06 WIB
Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei lewat Batam
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno – Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). [dok.istimewa]

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui terlapor kasus dugaan makar Mayjen Purn Kivlan Zein di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019).

Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.

”Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan,” kata Adi melalui pesan singkat.

Sementara Kapolres Bandara Soekarno – Hatta, Komisaris Besar Victor Togi Tambunan mengakui, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein disambangi aparat Bareskrim Polri saat berada di Terminal 3 Gate 22, Jumat (10/5/2019).

Namun, Victor menegaskan tak ada aktivitas penangkapan terhadap Kivlan Zein. Pada hari yang  sama, kata dia, Kivlan Zein juga terpantau menggunakan pesawat menuju Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

”Iya, dari penerbangannya, kami monitor, dia akan terbang ke Batam. Tak ada upaya paksa terhadap beliau. Mungkin iya dari Bareskrim ada melakukan aktivitas, tapi tak melakukan penangkapan,” kata Victor kepada Suara.com, Jumat malam.

Setelah itu, kata dia, Kivlan Zein juga terpantau jadi terbang menggunakan pesawat ke Kota Batam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombas Argo Yuwono mengatakan, Kivlan Zen diberi surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi saat yang bersangkutan berada di Bandara Soetta. Tak hanya itu, Kivlan juga dicekal untuk pergi ke luar negeri.

"Ya, dia dicekal. Itu fotonya itu kasih surat panggilan," ujar Argo. Kivlan juga akan dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Jadi Terbang ke Batam

Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.

Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

"Sudah diterima laporannya tadi malam di Bareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI