Array

Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count Diumumkan Hari Ini

Senin, 13 Mei 2019 | 05:21 WIB
Dugaan Pelanggaran Situng KPU dan Quick Count Diumumkan Hari Ini
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, pihaknya akan segera menyimpulkan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi pada Situng KPU RI dan lembaga hitung cepat atau quick count. Abhan menyebut kesimpulan tersebut akan disampaikan hari ini, Senin (13/5/2019).

Setelah menyampaikan kesimpulan, pihaknya akan mengagendakan pengambilan keputusan. Hanya, menurutnya kesimpulan hari ini akan disampaikan tidak dalam persidangan.

"Hari ini menyampaikan kesimpulan. Nanti setelah kesimpulan baru kami agendakan keputusan. Hari ini kesimpulan tanpa sidang," kata Abhan usai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019) malam.

Berkenaan dengan itu, Abhan mengungkapkan sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun telah menyambangi Bawaslu RI pada Minggu (12/5) malam.

Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno.

Abhan menyebutkan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang turut hadir, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Mereka tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI.

"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaimana, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," ujarnya.

Baca Juga: Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI