Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng

Minggu, 12 Mei 2019 | 23:33 WIB
Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng
Ketua Bawaslu RI Abhan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Empat Sekretaris Jenderal Partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Minggu (12/5/2019) malam.

Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan kecurangan Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2019 yang dilaporkannya.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang turut hadir, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS; Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Abhan mengungkapkan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil Makmur tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI. Mereka hadir dalam rangka menanyakan perkembangan terkait beberapa laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno mulai dari laporan dugaan kecurangan pada Situng KPU RI hingga kecurangan yang bersifat TSM pada Pemilu 2019.

"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaiaman, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," kata Abhan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019) malam.

Terkait hal itu, Abhan mengungkapkan kekinian terdapat dua laporan dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yang sedang diproses. Laporan tersebut yakni terkait dugaan kecurangan pada Situng KPU RI dan dugaan pelanggaran administrasi pada lembaga quick count.

"Yang (laporan dugaan kecurangan) TSM dari BPN juga saya katakan tadi laporannya belum lengkap, masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang. Intinya tadi istilahnya para Sekjen menanyakan perkembangan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI