Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Mei 2019 | 08:47 WIB
Dituduh Sebarkan Hoaks dan Makar, Polisi Periksa Kivlan Zein Hari Ini
Kivlan Zein. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (13/5/2019) hari ini. Kivlan akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan makar.

"Pak Kivlan Zen akan diperiksa jam 10 di Bareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (13/5/2019).

Mabes Polri telah meminta Direktorat Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut status pencekalan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Pencekalan sebelumnya dilakukan karena paspor milik Kivlan akan habis dalam jangka waktu dekat.

"Paspor pak KZ (Kivlan Zein) akan habis dalam waktu dekat, jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).

Namun pencekalan dibatalkan karena polisi menerima kabar bahwa Kivlan akan kooperatif dalam panggilan hari Senin (13/5/2019). Oleh karena itu, polisi pun mencabut pencekalan terhadap Kivlan.

"Kemudian penyidik mendapat info bahwa pak KZ akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," tambahnya.

Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Ia dilaporkan oleh seorang warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan makar. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim

Status Cekal Dicabut, Kivlan Zein Janji Manut Panggilan Bareskrim

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 20:42 WIB

Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim

Risih Disebut Makar, Kivlan Zein Lapor Balik Jalaludin ke Bareskrim

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:07 WIB

Ditjen Imigrasi Cabut Status Cekal Keluar Negeri Kivlan Zein

Ditjen Imigrasi Cabut Status Cekal Keluar Negeri Kivlan Zein

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 15:14 WIB

Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris

Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 14:26 WIB

Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam

Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 14:15 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×