Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 14:42 WIB
Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi sedang menelisik apakah ada atau tidak keterkaitan Hermawan Susanto, tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo dengan kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah.

Pendalaman soal dugaan kelompok teroris itu menyusul perkataan Hermawan yang mengaku berasal dari Poso sebagaimana video viral ketika pemuda itu mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.

Terkait hal itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan jika polisi masih mendalami motif Hermawan terkait ancaman terhadap kepala negara itu.

"Masih didalami (hubungan dengan kelompok Poso)," ujar Ade Ary di di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Dalam video yang viral di media sosial, Hermawan sempat berkata jika ia berasal dari Poso, Sulawesi Tengah. Namun setelah ditelusuri, Hermawan ternyata tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Saat disinggung apakah Hermawan memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris di Poso, polisi belum dapat memastikan. Hal tersebut lantaran polisi masih mendalami motif dari Hermawan.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk motif dan latar belakangnya," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo. Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.

Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Respon Kepalanya Mau Dipenggal Hermawan Susanto

Jokowi Respon Kepalanya Mau Dipenggal Hermawan Susanto

News | Senin, 13 Mei 2019 | 14:15 WIB

Berada di Sukabumi, Emak-emak Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Kini Diburu

Berada di Sukabumi, Emak-emak Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Kini Diburu

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:55 WIB

Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran

Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:25 WIB

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:05 WIB

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 09:41 WIB

Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 08:56 WIB

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 08:34 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB