Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 13:25 WIB
Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ternyata sehari-hari bekerja sebagai seorang karyawan di Yayasan Badan Wakaf Alquran.

"Yang bersangkutan (Hermawan Susanto) bekerja di sebuah yayasan badan wakaf Alquran di kawasan Tebet Timur, Jakarta," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Kekinian, polisi masih memeriksa Hermawan secara intensif setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar dan pengancaman terhadap kepala negara. Hal tersebut dilakukan guna mengungkap motif Hermawan mengancam Jokowi dalam video yang sempat viral di media sosial.

Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

"Tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang (menyerukan ancaman pemenggalan terhadap presiden)," tambahnya.

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat pasal berlapis.

"Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden," singkat Ade.

Sebelumnya, jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi' saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:05 WIB

Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Bang Jack, Polisi Gondrong yang Tangkap Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 10:33 WIB

Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi

Polisi Pastikan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Bukan Guru di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 10:20 WIB

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 09:41 WIB

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf

News | Senin, 13 Mei 2019 | 07:54 WIB

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Mei 2019 | 07:01 WIB

Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 15:28 WIB

Ini yang Diucapkan Hermawan Susanto, Dijerat Ancam Bunuh Jokowi

Ini yang Diucapkan Hermawan Susanto, Dijerat Ancam Bunuh Jokowi

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 14:31 WIB

Terkini

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB