Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 14:42 WIB
Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pendemo yang ancam penggal kepala Jokowi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polisi sedang menelisik apakah ada atau tidak keterkaitan Hermawan Susanto, tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo dengan kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah.

Pendalaman soal dugaan kelompok teroris itu menyusul perkataan Hermawan yang mengaku berasal dari Poso sebagaimana video viral ketika pemuda itu mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.

Terkait hal itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam mengatakan jika polisi masih mendalami motif Hermawan terkait ancaman terhadap kepala negara itu.

"Masih didalami (hubungan dengan kelompok Poso)," ujar Ade Ary di di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Dalam video yang viral di media sosial, Hermawan sempat berkata jika ia berasal dari Poso, Sulawesi Tengah. Namun setelah ditelusuri, Hermawan ternyata tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Saat disinggung apakah Hermawan memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris di Poso, polisi belum dapat memastikan. Hal tersebut lantaran polisi masih mendalami motif dari Hermawan.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk motif dan latar belakangnya," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo. Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.

Penangkapan itu terkait video viral bernada ancaman terhadap Jokowi yang disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).

Berdasarkan video viral itu, Hermawan berteriak mengancam ingin memenggal kepala Jokowi.

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Respon Kepalanya Mau Dipenggal Hermawan Susanto

Jokowi Respon Kepalanya Mau Dipenggal Hermawan Susanto

News | Senin, 13 Mei 2019 | 14:15 WIB

Berada di Sukabumi, Emak-emak Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Kini Diburu

Berada di Sukabumi, Emak-emak Kasus Video Ancam Penggal Jokowi Kini Diburu

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:55 WIB

Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran

Pemuda Pengancam Jokowi Ternyata Bekerja di Yayasan Wakaf Quran

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:25 WIB

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk saat Tiduran di Rumah Bude

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:05 WIB

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 09:41 WIB

Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

News | Senin, 13 Mei 2019 | 08:56 WIB

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 08:34 WIB

Terkini

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB