Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:04 WIB
Eggi Ogah Sendirian, Pengacara Minta Pencetus People Power Juga Ditangkap
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tio).

Suara.com - Pengacara tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia. Dia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum.

"Bang Eggi Sudjana di sini saya nyatakan sebagai korban politik, karena saya menduga ini sudah masuk ke dalam ranah politik," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Pitra mengatakan jika Eggi Sudjana saat ini bisa diproses hukum dengan tuduhan menghasut orang melakukan people power, seharusnya seluruh orang yang menyerukan people power juga diusut.

"Kalau berbicara people power kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut, people power bukan bang Eggi sebagai pencetus people power, akan tetapi ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan," tegas Pitra.

Diketahui, Eggi Sudjana sudah ditangkap Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB dengan Surat Perintah Penangkapan bernomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum. Penangkapan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.

Kini, penyidik punya waktu 1x24 untuk menaikkan status Eggi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

Tangkap Eggi Sudjana, Polisi Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Penahanan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:30 WIB

Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar

Eggi Sudjana Sempat Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:08 WIB

Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya

Terungkap, Ini Kronologi Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:45 WIB

Diperiksa Polisi Semalaman, Eggi Sudjana Curhat Lewat Secarik Kertas

Diperiksa Polisi Semalaman, Eggi Sudjana Curhat Lewat Secarik Kertas

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 08:18 WIB

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Tak Terima Eggi Sudjana Ditangkap di Dalam Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 07:50 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka Makar, Eggi Bawa Saksi Fakta ke Polda Metro

Tak Terima Jadi Tersangka Makar, Eggi Bawa Saksi Fakta ke Polda Metro

News | Senin, 13 Mei 2019 | 20:28 WIB

Terkini

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB