Aksi Perempuan Super di Banjarbaru, Tabrak Jambret hingga Babak Belur

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 11:47 WIB
Aksi Perempuan Super di Banjarbaru, Tabrak Jambret hingga Babak Belur
Pelaku jambret yang ditangkap korbannya sendiri di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Kanal Kalimantan)

Suara.com - Aksi seorang perempuan super baru-baru ini tercium awak media di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Adalah Yunita Sari (29) ia nekat mengejar jambret dan menangkapnya usai tas miliknya ditarik paksa oleh pelaku pada Jumat (10/5/2019) lalu.

Mengutip laman Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com), informasi bermula saat polisi menerima laporan adanya insiden penjambretan di daerah Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.

Tim Resmob Polres Banjarbaru pun bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata pelaku diinformasikan berhasil melarikan diri.

Namun, tidak berapa lama kemudian, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Martapura dan berhasil dibekuk oleh korbannya sendiri yakni Yunita Sari yang pada saat itu mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah membenarkan bahwa anggotanya menangkap seorang pelaku jambret yang dikejar oleh korban sendiri. Di mana saat itu korban hendak pulang sehabis salat tarawih.

Namun ketika melintas di Jalan PM Noor, tepatnya di depan Komplek Citra Garden pelaku menarik tas miliknya yang berisi dua buah telepon genggam dan uang tunai Rp 500.000.

Korban rupanya tidak tinggal diam dan berani mengejar pelaku hingga daerah Sekumpul ujung Martapura.

"Sesampainya di lokasi, korban langsung menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

Pelaku yang dalam posisi terjatuh dan terpepet, tak bisa berbuat banyak karena warga di lokasi langsung ikut membantu korban menangkap pelaku.

Setelahnya, pelaku dijemput oleh Tim Resmob Banjarbaru. Sementara korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Ratu Zaleha.

"Atas kejadian tersebut kami mengamankan pelaku yang bernama Rahman alias Aman (30) beserta barang bukti berupa satu buah tas yang berisi telepon genggam merek Oppo dan I Phone 5s, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Selain itu juga mengamankan satu unit motor Yamaha Vixion milik pelaku yang digunakan untuk menjambret," terang Kasat.

Atas ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Heroik Penjaga Rumah Makan Kala Bekuk Penjambret HP Emak-emak

Aksi Heroik Penjaga Rumah Makan Kala Bekuk Penjambret HP Emak-emak

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 13:50 WIB

Dikejar ke Gunung hingga Kehabisan Bensin, Sejoli Penjambret Tertangkap

Dikejar ke Gunung hingga Kehabisan Bensin, Sejoli Penjambret Tertangkap

News | Rabu, 03 April 2019 | 16:21 WIB

Terjebak Macet, Penjambret Ini Tertangkap Massa

Terjebak Macet, Penjambret Ini Tertangkap Massa

Jatim | Minggu, 24 Maret 2019 | 20:07 WIB

Kelaparan Baru 2 Hari Merantau, Pemuda Asal Medan Jambret Ponsel Anak SD

Kelaparan Baru 2 Hari Merantau, Pemuda Asal Medan Jambret Ponsel Anak SD

Jabar | Jum'at, 22 Maret 2019 | 18:31 WIB

Mahasiswi Pemberani Berantem Lawan Penjambret yang Merebut Ponselnya

Mahasiswi Pemberani Berantem Lawan Penjambret yang Merebut Ponselnya

Jatim | Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:45 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB