Kaum Hindu Terdiskriminasi di Bekasi, Tempuh 32 Km untuk Menghadap Tuhan

Kamis, 16 Mei 2019 | 13:32 WIB
Kaum Hindu Terdiskriminasi di Bekasi, Tempuh 32 Km untuk Menghadap Tuhan
Lahan seluas 1 hektar di areal persawahan yang akan dibangun menjadi pura di Desa Sukahurip, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (VOA/Sasmito Madrim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wahidin berharap makam yang dianggap keramat yang berada di samping lahan pura agar tidak digusur jika pura nantinya dibangun. Jika merujuk informasi dari Suyono, makam tersebut nantinya memang tidak akan digusur, sebaliknya akan diperbaiki menjadi lebih bagus.

Di lain tempat, salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengaku ikut memberikan tanda tangan dukungan pendirian pura. Namun, ia diminta mencabut kembali tanda tangan tersebut oleh pemuka agama setempat. Ia juga mengaku mendapat ancaman jika tidak mencabut tanda tangan dukungan tersebut. Hanya, ia tidak menyebut jenis ancaman apa yang dilayangkan kepadanya.

Tokoh agama Desa Sukahurip, Ahmad Sarifudin juga menuturkan kekhawatiran jika pura tersebut berdiri di desanya. Salah satunya yaitu kekhawatiran akan ada pendirian umat agama Kristen di wilayahnya jika pendirian pura ini terwujud. Di samping itu, ia juga mengisyaratkan ada sedikit kekhawatiran agama Hindu semakin berkembang di wilayahnya.

Kendati demikian, Ahmad tetap mempersilakan pura dibangun di Desa Sukahurip selama mememuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah atau peraturan bersama 2 menteri.

"Yang dari desa setempat kan harus 60 KK. Kalau dari sana (umat Hindu) harus 90 orang. Juga kalau memang itu umat berada di lokasi, karena di sana kan ada rumahnya sama sekali," tuturnya.

Ketua FKUB Kabupaten Bekasi Athoillah Mursjid mengatakan lembaganya akan terus mengupayakan dialog antara umat Hindu dengan masyarakat yang menolak. FKUB juga akan menangguhkan rekomendasi lembaganya selama masih ada penolakan dari warga. Sebab, kata dia, pembangunan pura tidak akan berjalan mulus selama ada penolakan dari warga, meski sudah mengantongi rekomendasi FKUB.

"Bukan kita tolak, kita tangguhkan dulu. Kita minta kepada panitia yang akan membangun rumah ibadah, supaya melakukan pendekatan kepada mereka yang menolak sehingga paham dan mengerti.

Mursjid menambahkan FKUB Bekasi saat ini masih memverifikasi surat dukungan dari 60 warga sekitar. Ia tidak dapat memastikan kapan verifikasi tersebut akan selesai dan rekomendasi lembaganya akan diberikan.

Namun, Mursjid tetap memahami keluhan dari umat Hindu yang belum memiliki rumah ibadah di Kabupaten Bekasi. Kata dia, kondisi tersebut tidak hanya dialami umat Hindu, namun juga dialami umat Katolik di Kabupaten Bekasi yang belum memiliki gereja hingga kini.

Baca Juga: Dengan Upacara Hindu, Ajun Perwira Sah Nikahi Janda 3 Anak

Pemerintah Sedianya Penuhi Hak Ibadah Umat Hindu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah untuk memastikan pemerintah kabupaten Bekasi untuk menjamin hak umat Hindu mendirikan pura. Termasuk memastikan pemerintah setempat tidak tunduk pada tekanan massa yang menolak pendirian pura tersebut agar tidak menjadi preseden buruk.

"Ingat juga bahwa masyarakat di Indonesia adalah masyarakat majemuk. Di Bekasi, Hindu menjadi minoritas, di Aceh Kristen menjadi minoritas, di Papua muslim menjadi minoritas. Jadi dalam masyarakat yang majemuk, kalau masalah ini tidak dibenahi maka kita akan terus memelihara benih-benih intoleransi," jelas Usman.

Usman menambahkan penolakan pendirian rumah ibadah tersebut bertentangan dengan nilai kebangsaan Indonesia dan nilai universal. Apalagi, kata dia, Islamophobia sedang berkembang di berbagai negara lain. Karena itu, semestinya masyarakat Indonesia dapat memberikan contoh yang baik dalam menghargai pemeluk agama lain.

"Kita harus mulai dari diri sendiri. Dari Bekasi, Bogor untuk memberikan penghormatan kepada umat beragama yang berbeda. Dan mengutamakan dialog apabila ada perselisihan, dan membawa ke proses hukum apabila ada pelanggaran hukum."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI