Mengaku Diperkosa Suami Majikan, PRT Asal Indonesia Dibui di Singapura

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 16:35 WIB
Mengaku Diperkosa Suami Majikan, PRT Asal Indonesia Dibui di Singapura
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia baru saja diadili dan dihukum di Singapura. PRT itu ketahuan telah berbohong kepada polisi, mengaku telah diperkosa. Namun sejatinya ia telah berselingkuh dengan suami majikannya.

Dikutip dari laman The Star, Kamis (16/5/2019), PRT itu diketahui bernama Sumaini (29). Dia juga telah mengakui atas keterangan palsu kepada polisi. Kepada polisi ia mengaku telah diperkosa oleh suami majikannya.

Hal ini dilakukan Sumaini dengan harapan bisa membuat dirinya dipulangkan ke Indonesia. Di mana hal itu tidak diizinkan oleh majikannya.

Atas kejadian itu, Sumaini dijatuhi hukuman penjara 14 hari terhitung sejak Rabu (15/5/2019), setelah dirinya mengakui bahwa ia telah memberikan informasi palsu kepada petugas polisi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Gregory Gan mengatakan, bahwa istri pria itu memberi tahu polisi pada tanggal 7 Februari, yang menyatakan bahwa Sumaini telah "dilecehkan secara seksual".

Ternyata, pria yang dimaksud adalah suami dari majikan Suamini dan kemudian ditangkap polisi.

Awalnya, di depan polisi Sumaini mengatakan suami majikannya telah memperkosanya pada 15 Januari.

Namun setelah polisi merekam pernyataan dan memeriksa ponsel Sumaini ditemukan beberapa pesan teks di Facebook Messenger antara Sumaini dengan suami majikannya.

Salah satu pesan itu berisikan pesan dari Sumaini yang menyatakan bahwa dia merindukan suami majikannya, dan menunjukkan ada hubungan asmara terlarang antara keduanya.

Setelah polisi menunjukkan pesan-pesan itu, akhirnya Sumaini mengakui kebohongannya. Lalu suami majikan Sumaini yang tidak disebutkan namanya akhirnya dibebaskan oleh polisi.

"Terdakwa mengakui bahwa dia memutuskan untuk mengatakan yang sebenarnya setelah dihadapkan dengan pesan Facebook,"

"Dia mengatakan bahwa dia berbohong tentang tuduhan pemerkosaan karena dia ingin kembali ke Indonesia tetapi (istri pria itu) menolak untuk mengizinkannya melakukan itu," ujar Jaksa Gan kepada Hakim Luke Tan.

Dalam persidangan, Sumaini yang tidak diwakili oleh pengacara mengaku menyesal dan menyadari kesalahannya.

Di Singapura tindak pidana memberikan informasi atau keterangan palsu kepada polisi bisa dipenjara hingga satu tahun dan denda hingga 5.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 51, 9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekerja Jadi PRT, Sepasang Kekasih Bekerja Sama Gasak Perhiasan Majikan

Bekerja Jadi PRT, Sepasang Kekasih Bekerja Sama Gasak Perhiasan Majikan

Jabar | Selasa, 07 Mei 2019 | 21:00 WIB

PRT Warga Jerman Diperkosa Perampok, Polisi Kumpulkan Saksi

PRT Warga Jerman Diperkosa Perampok, Polisi Kumpulkan Saksi

News | Jum'at, 21 September 2018 | 17:16 WIB

Derita PRT, Mulai dari PHK Hingga Upah dan THR Tak Dibayar

Derita PRT, Mulai dari PHK Hingga Upah dan THR Tak Dibayar

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:24 WIB

LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT

LBH JALA Tagih Janji Presiden Jokowi untuk Segera Sahkan UU PRT

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2018 | 16:19 WIB

200 PRT Desak UU Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan

200 PRT Desak UU Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan

Bisnis | Kamis, 15 Februari 2018 | 13:08 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB