Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 18 Mei 2019 | 09:16 WIB
Alasan Sakit, Dokter Ani Hasibuan Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polisi
Dokter Ani Hasibuan - (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Roboah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan urung memenuhi panggilan polisi pada Jumat (17/5/2019) kemarin. Sedianya, dia akan diperiksa sebagai saksi terkait berita kejanggalan meninggalnya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menyebut, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum Ani. Dalam surat tersebut, tertulis jika Ani meminta izin dua hari lantaran sakit.

“Ya yang bersangkutan kita panggil hari ini tapi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Saya sudah dapat surat sakitnya dari kuasa hukumnya yang meminta bahwa tidak bisa hadir hari ini karena sakit,” kata Iwan kepada wartawan, Sabtu (18/5/2019).

Iwan menyebut, pihaknya akan membuat jadwal ulang terkait pemeriksaan sang dokter. Hanya saja, ia belum dapat memastikan waktu pemeriksaan tersebut.

“Ya nanti. Ini saya mau koordinasi dulu dengan penyidik,” tambahnya.

Menanggapi ucapan ihwal pernyataan kuasa hukum Ani yang menyebut jika sang klien tak pernah menyebut anggota meninggal karena diracun, polisi tak ambil pusing. Pasalnya, dalam agenda pemeriksaan, sang dokter akan diberi kesempatan untuk klarifikasi.

“Ya nanti kita coba buktikan saja ya kan. Kita akan periksa saksi-saksi dan alat bukti kita periksa, akan kita kumpulkan, kita analisis dan kita konsultasikan ke saksi ahli, ya nanti kita lihat ajalah,” papar Iwan.

Untuk diketahui, Dokter Ani diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan headline tamshnews.com pada 12 Mei 2019.

Dalam laman tersebut, terdapat foto Ani dan tertulis 'dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal'.

Ani dipanggil dengan perkara dugaan kasus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 35 jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok

Bos SPBU Dianiaya sampai Kuping Berdarah, Uang Rp 70 Juta Dibawa Perampok

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 21:03 WIB

Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Sebagai Target, Ini Kata Polisi

Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Sebagai Target, Ini Kata Polisi

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:45 WIB

Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi

Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:09 WIB

Terkini

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB