Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Sebagai Target, Ini Kata Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:45 WIB
Pengacara Sebut Dokter Ani Hasibuan Sebagai Target, Ini Kata Polisi
Dokter Ani Hasibuan - (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Tim kuasa hukum Roboah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan menilai proses penyelidikan terhadap kliennya terlalu cepat. Tak hanya itu, ia juga menduga kliennya telah menjadi target pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut pihaknya profesional dalam menangani kasus hukum.

"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apapun," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Menurut Argo dalam menangani perkara hukum penyidik kepolisian berpegang pada bukti-bukti yang dimiliki, termasuk dalam menangani kasus yang kini melibatkan Dokter Ani.

"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor. Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi," jelasnya.

Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya memanggi Ani sebagai saksi terlapor dalam kasus itu. Ani dipersilakan membantah tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya oleh pelapor.

"Klarifikasi itu kan adalah waktu yang digunakan untuk membela diri dengan bukti-bukti atau dokumen yang ada. Jadi ya silakan saja dokter Ani mengklarifikasi itu," imbuhnya.

Kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)
Kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Sebelumnya, tim kuasa hukum Dokter Ani Hasibuan menilai proses penyelidikan terhadap kliennya terlalu cepat. Dokter Ani sedianya dimintai keterangan sebagai saksi di ruang penyidik Polda Metro Jaya, hari ini.

Kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin mengatakan portal tamshnews.com menayangkan berita soal kliennya terkait meninggalnya ratusan anggota KPPS pada 12 Mei 2019. Namun, pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Ani untuk hari ini, 15 Mei 2019.

baca juga

"Kalau dilihat media ini (tamshnews.com) memuat tanggal 12 Mei. Kemudian kalau diteliti proses penyidikan dilayangkan surat saksi tapi ini dalam proses penyidikan itu tanggal 15 Mei 2019," ujar Amin di Polda Metro Jaya, Jumat pagi.

Amin kemudian menganggap kliennya telah menjadi target oleh pihak kepolisian atas pemanggilan sebagai saksi tersebut. Tak hanya itu, Amin juga menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Ani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi

Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:09 WIB

Buntut Kematian KPPS, Ani Hasibuan Melawan Ancam Laporkan Situs Berita

Buntut Kematian KPPS, Ani Hasibuan Melawan Ancam Laporkan Situs Berita

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 12:31 WIB

Sedang Sakit, Dokter Ani Batal Diperiksa Polisi Kasus Gugurnya Petugas KPPS

Sedang Sakit, Dokter Ani Batal Diperiksa Polisi Kasus Gugurnya Petugas KPPS

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 11:39 WIB

Hari Ini Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan

Hari Ini Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:46 WIB

Ani Hasibuan Dipanggil Polisi, Muncul Tagar #SaveDokterAniHasibuan

Ani Hasibuan Dipanggil Polisi, Muncul Tagar #SaveDokterAniHasibuan

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×