Sehabis Tarawih, Prabowo Mau Hantar Makanan untuk Eggi Sudjana dan Lieus

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 20 Mei 2019 | 19:01 WIB
Sehabis Tarawih, Prabowo Mau Hantar Makanan  untuk Eggi Sudjana dan Lieus
Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Selepas Tarawih, Prabowo Akan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Dahnil Anzar Simanjuntak. Melalui akun Twitternya, Dahnil menyebut Prabowo akan hadir di Polda Metro Jaya selepas salat Tarawih.

Tak sendiri, Prabowo akan hadir bersama para tokoh dan purnawiranan TNI-Polri. Selain menjenguk, Prabowo juga akan mengantarkan makanan.

"Sahabat semua, Insya Allah malam ini bakda Tarawih Pak @Prabowo dan para tokoh serta Purnawirawan TNI/Polri akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk dan mengantar makanan ke Bang Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma," tulisDahnil.

Sebelumnya, polisi meringkus Lieus di apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pagi tadi. Setelah itu, polisi turut menggeledah kediamanan Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi akhirnya menetapkan Lieus sebagai tersangka kasus makar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mangatakan, penetapan Lieus sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Oleh karena itu, polisi langsung menangkap Lieus.

"Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," kata Dedi.

Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Jasap 107 UU No 1/1946.

Sementara, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yakin Tak Lakukan Makar, Sandiaga: Lieus Etnis Tionghoa Cinta Damai

Yakin Tak Lakukan Makar, Sandiaga: Lieus Etnis Tionghoa Cinta Damai

News | Senin, 20 Mei 2019 | 18:52 WIB

Guru Ngaji Prabowo Akan Diperiksa Polisi Rabu Lusa soal Kasus Makar

Guru Ngaji Prabowo Akan Diperiksa Polisi Rabu Lusa soal Kasus Makar

News | Senin, 20 Mei 2019 | 18:04 WIB

Ditangkap, Lieus Sungkharisma Jurkam Prabowo Sempat Melawan Polisi

Ditangkap, Lieus Sungkharisma Jurkam Prabowo Sempat Melawan Polisi

News | Senin, 20 Mei 2019 | 17:34 WIB

Ditangkap di Apartemen, Lieus Sedang Bersama Wanita Bukan Istrinya

Ditangkap di Apartemen, Lieus Sedang Bersama Wanita Bukan Istrinya

News | Senin, 20 Mei 2019 | 17:06 WIB

Tidak Ikut Rombongan Prabowo ke Brunei, Sandiaga: Nggak Diajak

Tidak Ikut Rombongan Prabowo ke Brunei, Sandiaga: Nggak Diajak

News | Senin, 20 Mei 2019 | 16:19 WIB

Terkini

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:33 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB