Ditangkap, Lieus Sungkharisma Jurkam Prabowo Sempat Melawan Polisi

Senin, 20 Mei 2019 | 17:34 WIB
Ditangkap, Lieus Sungkharisma Jurkam Prabowo Sempat Melawan Polisi
Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) BPN Lieus Sungkharisma. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma, sempat melawan saat ditangkap polisi di kamar Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Selain tidak ingin ditangkap, Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut meracau banyak hal. Meski demikian, polisi tak merinci ihwal omongan dari Lieus.

"Awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah ngomongnya saat ditangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono, Senin (20/5/2019).

Namun, perlawanan Lieus tak berarti. Dengan dibantu dua petugas keamanan dan sejumlah saksi, Lieus digelandang ke rumahnya di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat.

"Tapi tidak masalah, kami ada saksi dari Pak RT, satpam. Akhirnya kami bawa ke rumahnya di Jalan Keadilan Nomor 26," ungkapnya.

Pada kediaman Lieus, polisi melakukan pengeledahan. Alhasil, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi dan beberapa dokumen.

"Kami geledah di sana, ketemu istrinya dan Pak RT. Kami lakukan penggeledahan di sana, kami juga menemukan beberapa barang bukti yang disita atau dibawa penyidik pertama alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait tersangka," singkat Argo.

Sebelumnya, penangkapan ini terkait kasus dugaan makar yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Baca Juga: Dikasih Polisi Air Minum, Lieus Sungkharisma Malah Ketakutan

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI