Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:49 WIB
Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Tersangka kasus pengancam 'penggal kepala Jokowi', Hermawan Susanto mengirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo, Senin (21/5/2019).

Melalui pengacaranya, Hermawan mengirimkan permohonan maaf kepada Jokowi lewat sepucuk surat yang ia tulis.

Pengacara Herman, Sugiarto Atmowijoyo nantinya surat tersebut akan dikirim ke Istana Negara.

"Jadi gini melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada Yth; nya bapak Jokowi langsung saya kirimkan melalui JNE atau Tiki," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

Melalui surat permohonan maaf tersebut, Sugiarto berharap agar Jokowi memaafkan kliennya. Dengan demikian, lanjut Sugiarto, kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Harapan kita, surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," jelasnya.

Sugiarto menerangkan, Hermawan sama sekali tidak memiliki niatan untuk memenggal kepala Jokowi. Semua yang terjadi hanyalah murni emosi sesaat.

"Kalau kami menilai tidak memenuhi unsur karena belum ada permulaan belum ada niat. inikan Hermawan melontarkan pernyataan itu spontan saja saat demo. Sehingga terbawa riuhnya suasana itu. Tapi soal niat soal permulaan membunuh presiden atau hal hal lain itu enggak ada. Sehingga kami nilai sangkaan ini ridak memenuhi unsur sebetulnya," tutup Sugiarto.

Diketahui, polisi telah menahan Hermawan setelah berstatus sebagai tersangka perbuatan makar dan percobaan pembunuhan terhadap Jokowi. Hermawan kini telah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. 

Penahanan itu dilakukan setelah polisi menangkap Hermawan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Kasus ini bermula ketika rekaman video seorang pemuda yang mengancan akan memenggal kepala Jokowi. Saat diselidiki, ternyata, video rekaman itu adalah Hermawan. Aksi pengancaman itu dilakukan saat Hermawan ikut berdemonstrasi sejumlah ormas di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Ditahan 20 Hari ke Depan

Emak-emak Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Ditahan 20 Hari ke Depan

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 01:05 WIB

Sebelum Ditangkap, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Minta Maaf ke RT

Sebelum Ditangkap, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Minta Maaf ke RT

Jabar | Kamis, 16 Mei 2019 | 22:20 WIB

Ketua Joman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi

Ketua Joman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:46 WIB

Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 21:52 WIB

Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp

Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB