Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:49 WIB
Dalam Penjara, Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Tulis Surat Pemintaan Maaf
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Tersangka kasus pengancam 'penggal kepala Jokowi', Hermawan Susanto mengirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo, Senin (21/5/2019).

Melalui pengacaranya, Hermawan mengirimkan permohonan maaf kepada Jokowi lewat sepucuk surat yang ia tulis.

Pengacara Herman, Sugiarto Atmowijoyo nantinya surat tersebut akan dikirim ke Istana Negara.

"Jadi gini melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada Yth; nya bapak Jokowi langsung saya kirimkan melalui JNE atau Tiki," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

Melalui surat permohonan maaf tersebut, Sugiarto berharap agar Jokowi memaafkan kliennya. Dengan demikian, lanjut Sugiarto, kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Harapan kita, surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," jelasnya.

Sugiarto menerangkan, Hermawan sama sekali tidak memiliki niatan untuk memenggal kepala Jokowi. Semua yang terjadi hanyalah murni emosi sesaat.

"Kalau kami menilai tidak memenuhi unsur karena belum ada permulaan belum ada niat. inikan Hermawan melontarkan pernyataan itu spontan saja saat demo. Sehingga terbawa riuhnya suasana itu. Tapi soal niat soal permulaan membunuh presiden atau hal hal lain itu enggak ada. Sehingga kami nilai sangkaan ini ridak memenuhi unsur sebetulnya," tutup Sugiarto.

Diketahui, polisi telah menahan Hermawan setelah berstatus sebagai tersangka perbuatan makar dan percobaan pembunuhan terhadap Jokowi. Hermawan kini telah meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. 

baca juga

Penahanan itu dilakukan setelah polisi menangkap Hermawan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Kasus ini bermula ketika rekaman video seorang pemuda yang mengancan akan memenggal kepala Jokowi. Saat diselidiki, ternyata, video rekaman itu adalah Hermawan. Aksi pengancaman itu dilakukan saat Hermawan ikut berdemonstrasi sejumlah ormas di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).

Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Ditahan 20 Hari ke Depan

Emak-emak Perekam Video Penggal Kepala Jokowi Ditahan 20 Hari ke Depan

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 01:05 WIB

Sebelum Ditangkap, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Minta Maaf ke RT

Sebelum Ditangkap, Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Minta Maaf ke RT

Jabar | Kamis, 16 Mei 2019 | 22:20 WIB

Ketua Joman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi

Ketua Joman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:46 WIB

Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

Selain Ina, Wanita yang Terekam Video Penggal Jokowi Ikut Diperiksa Polisi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 21:52 WIB

Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp

Ina Yuniarti Sebar Video Penggal Kepala Jokowi Lewat Grup WhatsApp

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:36 WIB

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker

Profil Bek Timor Leste yang Hantam Thom Haye, Punya Kesamaan dengan Mitchell Baker

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:27 WIB

Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba

Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:25 WIB

Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?

Prabowo Sebut Arab Saudi hingga Mesir Ingin jadi Pemilik Senjata Nuklir, Ada Apa?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:17 WIB

Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru

Sumbang 27 Persen Luas Karhutla Nasional, Kalimantan Barat Jadi Percontohan Peta Risiko Baru

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:16 WIB

18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal

18 Orang Tewas Tenggelam Berenang dari Maroko ke Ceuta Spanyol, Terobos Perbatasan dengan Ilegal

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:16 WIB

×