10 Jam Diperiksa Polisi, Amien Rais: People Power Kami Enteng-entengan kok

Jum'at, 24 Mei 2019 | 21:28 WIB
10 Jam Diperiksa Polisi, Amien Rais: People Power Kami Enteng-entengan kok
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) malam. Politikus gaek tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh tersangka Eggi Sudjana.

Hampir 10 jam Amien diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dirinya terlihat keluar dari ruang penyidik sekira pukul 20.41 WIB.

Kepada wartawan, Amien mengakui dicecar pertanyaan terkait ucapan people power yang Eggi Sudjana lontarkan.

Amien menuturkan, sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai people power atau gerakan rakyat  bukan untuk menggulingkan pemerintahan.

"Intinya semua yang ditanyakan saya berikan apa adanya. Saya tanya people power itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga," kata Amien.

Amien bertutur, people power merujuk pada kecurangan yang diklaimnya terjadi saat perhelatan Pemilu 2019. Cara itulah yang ia maksud sebagai penolakan atas kecurangan yang terjadi.

"Sesungguhnya people power enteng-entengan bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden itu sama sekali jauh. Kalau sampai terjadi kecurangan, kejahatan pemilu bersifat terstruktur, masif, sistematik maka tentu enggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," jelasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Baca Juga: Diperiksa Polisi soal Makar, Amien Rais Pamerkan Buku Jokowi People Power

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI