Ini Tugas 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Salah Satunya Bawa Air Cuci Muka

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 25 Mei 2019 | 17:23 WIB
Ini Tugas 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Salah Satunya Bawa Air Cuci Muka
Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Polisi tetapkan 11 tersangka atas kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei 2019 malam. Para tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam membuat kericuhan setelah aksi damai selesai dilaksanakan.

Nama pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu yakni A alias Andi Bibir, Mulyadi, Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto dan Markus.

Dalam aksinya, Andi Bibir bertugas sebagai penyuplai batu yang disimpan di dalam sebuah tas ransel dan penyedia air yang disimpan di dalam jerigen yang sudah disita pihak kepolisian.

Air itu disediakan Andi untuk membersihkan wajah teman-temannya yang terkena gas air mata.

"Batu disuplai kepada teman-temannya ada sekitar 10 orang tapi yang kita hadirkan 3 orang. Suplai habis, kirim lagi, lempar lagi," kata Dedi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Kemudian tersangka lainnya yakni Mulyadi bertugas paling depan untuk menyerang para aparat. Tersangka lainnya yakni Asep, Masruki dan Abriansyah bertugas sebagai pelempar benda yang diarahkan ke aparat kepolisian. Untuk tersangka M Yusuf, Julianto, Syaffudin dan Markus memiliki peran untuk melemparkan bambu serta bom molotov.

Kesebelas tersangka itu berhasil ditangkap di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat pada keesokan paginya usai kerusuhan itu terjadi.

Barang bukti yang disita petugas dari penangkapan itu ialah beberapa batu berukuran besar, dua botol kaca yang diikatkan dengan spons, beberapa baju, bambu, jerigen berisikan air, dua tas berbentuk ransel dan selempang, petasan dan sebuah telefon genggam.

Akibat dari perbuatannya, 11 tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 112 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Provokator Kerusuhan 22 Mei Terancam Kurungan Penjara Lebih dari 5 Tahun

11 Provokator Kerusuhan 22 Mei Terancam Kurungan Penjara Lebih dari 5 Tahun

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 17:00 WIB

Situasi Kondusif, Jalan Thamrin Depan Bawaslu Masih Ditutup

Situasi Kondusif, Jalan Thamrin Depan Bawaslu Masih Ditutup

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 11:18 WIB

Videonya Viral, Bocah yang Dikeroyok Aparat Berseragam adalah Tukang Parkir

Videonya Viral, Bocah yang Dikeroyok Aparat Berseragam adalah Tukang Parkir

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 19:47 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB