Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 27 Mei 2019 | 12:06 WIB
Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya
Politisi senior Partai Gerindra, Permadi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengacara politikus senior Partai Gerindra Permadi, Herdarsam Marantoko meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya. Hal tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Permadi sebagai terlapor dugaan makar terkait ucapan 'Revolusi' hari ini, Senin (27/5/2019).

"Kita mohon pada polisi, penyidik untuk mempertimbangkan kondisi dan usia daripada beliau," ujar Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Hendarsam menerangkan, kliennya pada Senin (20/5/2019) lalu telah diperiksa. Tak hanya itu, Permadi juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.

"Karena minggu lalu (Permadi) diperiksa maraton untuk dua LP. Ada di Siber dari pagi sampai siang, selanjutnya, sambung lagi sampai malam," kata dia.

"Kami minta supaya penyidik dalam memeriksa beliau agar mempertimbangkan juga kondisi dan usia. Usia sudah jalan 80 tahun ini. Kami mita supaya penyidik bijak dan arif dalam menyidik perkara tersebut," tambahnya.

Menurut Herdarsam, kliennya akan tetap kooperatif selama pemeriksaan. Pertimbangan tersebut ia sampaikan agar tidak merugikan kedua belah pihak antara Permadi dan pihak kepolisian.

"Tapi prinsipnya kami kooperatif, jangan sampai merugikan kedua belah pihak lah. Tidak dianggap menghalangi penyidikan polisi juga tidak merugikan klien kami dalam menghadapi kesehatannya saat ini," singkat Herdarsam.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Usai diperiksa Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

Esoknya, Permadi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut revolusi, Jumat (10/5/2019). Tak tanggung-tanggung, Permadi dipolisikan oleh dua orang.

Pertama, Politisi PDI Perjuangan bernama Stefanus Asat Gusma, dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.

Laporan Stefanus diterima polisi dalam nomor laporan LP/2885/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sementara laporan Josua diterima polisi dalam nomor laporan LP/2890/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Untuk pasal yang diterapkan dalam kedua LP itu adalah pasal dugaan makar yang masuk dalam Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Junto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: Kalau Makar Itu Makan Ayam Bakar

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: Kalau Makar Itu Makan Ayam Bakar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:45 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno

Penuhi Panggilan Polisi, Permadi: yang Saya Maksud Revolusinya Bung Karno

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:30 WIB

Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana

Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Mei 2019 | 10:48 WIB

Kasus Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Makar, Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 09:57 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB