Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 27 Mei 2019 | 14:58 WIB
Pengakuan Direktur PLN Supangkat Usai Diperiksa Terkait Kasus PLTU Riau-1
Direktur Pengadaan Strategis PT PLN Supangkat usai diperiksa KPK, Senin (27/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT. PLN, dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Iwan mengaku pertanyaan penyidik KPK, masih sama seperti saat dirinya diperiksa sebagai saksi mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Dimana, keduanya telah menjadi terdakwa.

"Ini aja, mengklarifikasi pertanyaan sebelumnya, dulu kan saya ditanya sebagai saksi ibu Eni dan pak Kotjo, sekarang diulang lagi pertanyaannya yang sama, kira-kira begitu," kata Iwan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Iwan menyebut terkait penunjukan langsung perusahaan Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1, yang dilakukan Direktur Utama PT. PLN nonaktif, Sofyan Basir. Iwan mengaku tak mengetahui.

Namun, Iwan hanya mengetahui semua perusahaan yang ingin melakukan kerja sama dengan PT. PLN dalam sebuah proyek, perlu melalui tahap seleksi sesuai aturan yang berlaku.

"Ada seleksi, ada aturannya, ya harus kompetitif harus memenuhi syarat-syarat," kata Iwan.

Iwan kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.

"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ujar Saut beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 a.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 10:28 WIB

Batal Lawan KPK, Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Batal Lawan KPK, Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 21:23 WIB

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 11:22 WIB

KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Sofyan Basir Selama 4 Pekan

KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Sofyan Basir Selama 4 Pekan

News | Senin, 20 Mei 2019 | 13:11 WIB

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

Belum Rampung, Idrus Marham Kembali Diperiksa KPK untuk Sofyan Basir

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:12 WIB

Terkini

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB